Sintang, KALBAR, SK - Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, jajaran Polres Sintang, bersama aparat gabungan dari Koramil Sepauk serta dibantu oleh masyarakat, melaksanakan kegiatan pembongkaran arena perjudian sabung ayam di Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk. Jumat (23/05).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S., yang menyatakan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
“Awalnya kami berencana melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Namun saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Arena dalam kondisi kosong,” jelas Kapolsek.
Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, pembongkaran terhadap fasilitas arena tetap dilakukan guna mencegah agar tempat tersebut tidak digunakan kembali sebagai lokasi perjudian.
Selain melakukan pembongkaran, jajaran Polsek Sepauk juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak menyediakan lahan atau sarana yang dapat digunakan untuk kegiatan perjudian.
“Diketahui bahwa lokasi arena sabung ayam berada di atas lahan milik salah satu warga. Kami menegaskan agar warga tidak memberikan izin atau membiarkan lahannya dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti perjudian,” tambah IPTU Abdul Hadi.
Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi kegiatan perjudian di wilayahnya.
“Kami sangat mengharapkan peran serta aktif masyarakat. Segera laporkan jika ditemukan adanya aktivitas serupa agar dapat kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
_____
Oleh : Irfan Tiago
Sumber : Humas Polsek Sepauk
Editing : Dani 74
______
0Komentar