Sambas, KALBAR, SK - Proyek pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan barat, merupakan suatu paket pekerjaan yang dibiayai dari keuangan negara, terindikasi dikerjakan asal-asalan dan kuat dugaan adanya item pekerjaan yang dihilangkan.
Dari sudut kualitas dan item pada uraian pekerjaan pembangunan tersebut, Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pekerjaan Pembangunan Pantai Penjajap tersebut, milik Kementerian PUPR Dirjen SDA Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak, Kalimantan Barat Sumber dana APBN TA 2024 Senilai Rp 7.360.000.000 (tujuh miliar tiga ratus enam puluh juta rupiah) ini dikerjakan oleh CV. Panen Cipta Manggala, dengan Nomor Kontrak :PS.01-02.Bws.8.7.1/PK/17/2024.
Celakanya, Tahun Anggaran 2023 lalu, Proyek Pembangunan Pengamanan Pantai tersebut, dikerjakan oleh PT. Putra Hari Mandiri Senilai Rp 19.360.199.000 (sembilan belas miliar tiga ratus enam puluh juta seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), dan mirisnya pekerjaan pembangunan pengamanan pantai tersebut, tidak rampung, sehingga tahun 2024 dilanjutkan kembali pekerjaannya dengan anggaran yang baru lagi. Celakanya pekerjaan tersebut juga diduga bermasalah.
Pantauan awak media dilapangan, pasangan Kubus Beton saat ini sudah bergelombang. Selain itu, besi beton yang pernah terpasang beberapa waktu lalu kini sudah tiada lagi.
Warga masyarakat Pemangkat, Eddy (43) yang didampingi Ical (44), kepada media ini mengatakan, Pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Penjajab yang dikerjakan oleh CV Panen Cipta Manggala (PCM) pada saat penyusunan atau pemasangan kubus tersebut terindikasi tidak menggunakan alas bambu/atau kayu cerucuk sehingga batu kubus yang disusun tidak tertata dengan baik.
Adapun uraian pekerjaan Pengaman Pantai Penjajap dengan Kubus Beton sebagai berikut:
Pekerjaan Pengaman Pantai
• Galian Tanah
• Kayu Cerucuk 3 m
• Kayu Cerucuk Untuk Matras
• Geotektile
• Bekisting Plat Baja Kubus Beton
• Besi Pengait Kubus
• Kubus Beton K-350
• Pemasangan Kubus Beton
• Timbunan Tanah di Datangkan
• Bekisting Kayu Concrate Cap Beton
• Pembesian Beton
• Beton K-350 Seawall
1.2.4. Pekerjaan Penanaman Pohon
Hasil pekerjaan pembangunan pengaman pantai penjajap ini tidak sempurna dan tidak sesuai dengan harapan karena diduga kuat tidak sesuai dengan uraian pekerjaan diatas.
Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA.
Yayat Darmawi,SE,SH,MH koordinator lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia saat memberikan statmen yuridisnya via WhatsApp mengatakan bahwa lagi lagi kegiatan SDA BWS Kalimantan barat dengan anggaran yang fantastis telah melakukan kegiatan proyek pengamanan pantai di lokasi penjajab kecamatan pemangkat yang perlu di telusuri secara hukum,"kata yayat.
Tingkat kecurangan pada proyek pengamanan pantai dikalimantan barat ini jarang tersentuh oleh hukum dan menjadi tanda tanya besar, kenapa tidak dapat di tangkap pelaku curangnya padahal secara langsung dan nyata fisik dari proyek pengamanan pantainya dapat diukur mutu atau kualitasnya," sebut yayat.
Proyek proyek yang bersumber dari APBN dikalimantan barat ini rata-rata bermasalah secara hukum sehingga dapat dilihat kenyataan PPK nya atau kepala Balainya setelah menjabat dari kalimantan barat kekayaannya naik dengan sangat fantastis, hal itukan tentukan menjadi tolok ukur,"cetus yayat.
"Lemahnya Pemberantasan Korupsi di proyek APBN memang masih menjadi dilematik dan anomaly sehingga apabila proyek proyek APBN bermasalah APH Lokal tidak berkutik sama sekali, maka terbantahkannya konsep Hukum Equality before the law," jelas Yayat.
----
Oleh : Tim Liputan
Editing : Redaksi
----
0Komentar