Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Gudang Oli Ilegal Disegel, Eh Malah Barangnya Dipindah! Gusti Eddy : Tangkap Pemilik dan Bekingnya!

Gudang Oli Ilegal Disegel, Eh Malah Barangnya Dipindah! Gusti Eddy : Tangkap Pemilik dan Bekingnya!

×
Caption :
Barang Bukti Oli Palsu di sebuah gudang di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya diduga dipindahkan secara diam-diam Senin (23/6), Foto. Ist. (SK). 
Pontianak, KALBAR, (SK) Baru juga disegel, barang bukti oli ilegal palsu di sebuah gudang di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga dipindahkan secara diam-diam ke tempat lain. 

Senin malam (23/6), sekitar pukul 21.45 WIB, lima truk dan mobil boks terlihat keluar dari gudang yang sebelumnya disegel aparat gabungan. Truk-truk itu disebut membawa oli ilegal palsu ke dua lokasi: kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Jalan Adi Sucipto, Arang Limbung, tepatnya di samping Gang Rembulan.

Yang bikin heboh, gudang itu sudah dipasang garis polisi dan sebelumnya ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan. Tapi kok bisa-bisanya barang bukti "jalan-jalan" keluar dari lokasi?

Tim dari Den Intel Kodam XII/Tanjungpura yang sedang memantau gudang langsung membuntuti konvoi truk. Dari hasil pelacakan, muncul nama seorang pengusaha berinisial EC, warga Sungai Raya Dalam, yang diduga terkait dengan gudang dan ruko tujuan pemindahan.

Sayangnya, meski sempat koordinasi dengan Kejati Kalbar, tak ada penggerebekan malam itu. Alasannya, waktu sudah larut. Kejati cuma minta terus dipantau. publik tentu bertanya-tanya, kenapa tidak langsung disikat ?

Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Eddy, langsung angkat suara. Dengan nada tinggi, ia meminta aparat jangan main-main dalam kasus ini. Menurutnya, kalau benar ada pemindahan barang bukti dari gudang yang disegel, itu bentuk pelecehan terhadap hukum.

“Kalau terbukti, pelaku dan pemilik usahanya harus dijerat TPPU dan dimiskinkan! Negara tidak boleh kalah dari cukong atau preman,” tegas Gusti kepada wartawan, Selasa malam (24/6).

Gusti juga mengingatkan, aparat hukum harus berani bertindak tegas tanpa pandang bulu. Kalau ada beking yang terlibat, harus ikut diseret ke pengadilan.

“Jangan sampai hukum cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas. Yang halangi penyidikan harus disikat! Jangan kasih angin,” cetusnya.

BPM Kalbar juga meminta perhatian langsung dari Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, sampai Ketua DPR. Kata Gusti, rakyat sedang menunggu pembuktian: apakah hukum masih bisa dipercaya?

“BPM siap kawal terus kasus ini. Kalau aparat masuk angin, kami yang teriak duluan,” tutupnya dengan nada geram. 

Catatan:

Sampai berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari aparat penegak hukum soal pemindahan barang bukti ini. Apakah benar ada operasi diam-diam? Atau hanya salah paham? Yang jelas, publik butuh jawaban.

Jn 98

Sumber : Gusti Eddy (Ketua Umum BPM Kalbar) 

Editing ; Dani 74

0Komentar

SPONSOR