Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung, 14 Daerah Sepakat Percepat Implementasi

Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung, 14 Daerah Sepakat Percepat Implementasi

×

Pontianak, KALBAR, SK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) se-Kalimantan Barat, Selasa (3/6).

Rapat berlangsung secara hybrid di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, dihadiri puluhan pejabat dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan penguatan ekonomi desa melalui koperasi berbasis gotong royong.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora. Turut hadir Inspektur Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Kepala Biro Hukum Setda Kalbar Abussamah, serta pejabat dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Secara daring, rapat juga diikuti oleh kepala dinas koperasi dari 12 kabupaten/kota lainnya seperti Singkawang, Mempawah, Bengkayang, hingga Kapuas Hulu, bersama jajaran bidang hukum daerah masing-masing.

Jonny menegaskan pentingnya peran aktif daerah dalam menyukseskan program Kopdes Merah Putih, yang tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat distribusi dan pemasaran produk lokal.

“Kopdes Merah Putih adalah instrumen strategis memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Peran kabupaten dan kota sangat krusial dalam menggerakkan pemberdayaan ini,” tegasnya.

Tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalbar melaporkan bahwa draf Raperkada telah disusun sesuai dengan ketentuan teknis perundang-undangan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 jo. UU Nomor 13 Tahun 2022. Meski demikian, beberapa pasal masih disempurnakan, termasuk definisi istilah dan rumusan klausul operasional.

Draf akhir telah disepakati bersama dan surat penyelesaian harmonisasi akan segera diterbitkan sebagai dasar untuk proses legislasi selanjutnya di tingkat daerah.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mempercepat penerbitan regulasi turunan guna mendukung percepatan implementasi program Kopdes Merah Putih di seluruh Kalimantan Barat.



Reporter : Khairil SK

Editing : Dani 74

0Komentar

SPONSOR