Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Sekda Kalbar: Anggaran Rp15 Miliar untuk Kendaraan Dinas Bagian dari Efisiensi

Sekda Kalbar: Anggaran Rp15 Miliar untuk Kendaraan Dinas Bagian dari Efisiensi

×

 

Caption : Sekretaris Daerah Kalbar Harisson, yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Foto. MCK,(SK) 
Pontianak, KALBAR, (SK) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pengadaan kendaraan dinas senilai Rp15 miliar dalam APBD 2025 merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, bukan pemborosan.

Sekretaris Daerah Kalbar Harisson, yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyebut dana tersebut berasal dari hasil efisiensi besar-besaran di lingkungan Pemprov.

“Efisiensi dilakukan menyeluruh. Dana hasil efisiensi digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Harisson di Pontianak, Kamis (12/6).

Ia menjelaskan, belanja perangkat daerah dipangkas hingga 50 persen, termasuk perjalanan dinas pejabat dan staf. Kegiatan yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat juga turut dirasionalisasi.

Dari langkah tersebut, Pemprov berhasil menghemat Rp322 miliar yang dialokasikan untuk program prioritas sesuai visi misi gubernur. Di antaranya pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, serta sumber daya air senilai Rp737 miliar; sarana dan prasarana lingkungan, termasuk bantuan rumah tidak layak huni sebesar Rp273,8 miliar; serta beasiswa pendidikan menengah senilai lebih dari Rp209 miliar.

“Total baru sebagian program saja sudah mencapai Rp1,2 triliun. Jadi, anggaran Rp15 miliar untuk kendaraan dinas itu porsinya kecil dan tidak membebani,” ujar Harisson.

Menurutnya, pengadaan kendaraan baru mendesak dilakukan karena kendaraan yang dimiliki Pemprov sudah uzur dan tak layak digunakan untuk tamu penting. Saat ini, tamu negara seperti menteri, pejabat pusat, hingga anggota DPR RI kerap dilayani dengan mobil tua, seperti Nissan Serena keluaran 2007 atau bus tahun 2010.

“Seringkali kami harus menyewa kendaraan yang layak, dan itu justru lebih membebani anggaran ketimbang membeli,” jelasnya.

Harisson menambahkan, terdapat 43 kendaraan operasional di Sekretariat Daerah, mayoritas berusia di atas 10 hingga 15 tahun. Kondisinya sudah tidak efisien karena kerap rusak dan memerlukan perawatan intensif.

“Peremajaan kendaraan diperlukan, baik untuk operasional di Kalbar maupun Jakarta (melalui Badan Penghubung), termasuk kendaraan pengawalan untuk pimpinan daerah,” pungkasnya.


Oleh : Dani 74/MCK

Editing : Dani 74


0Komentar

SPONSOR