Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
TNI AL Cegat 2 Kapal Angkut Arang Ilegal, Kerugian Capai Rp16,8 M!

TNI AL Cegat 2 Kapal Angkut Arang Ilegal, Kerugian Capai Rp16,8 M!

×

 

Caption ;
Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Dr. Hariyo Poernomo, M.Han. menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama Tim Satgas Ops Intelijen Terpilih Mamba-25K TA 2025 dalam mengungkap dua kasus pengangkutan arang bakau ilegal di wilayah perairan Sungai Kapuas dan Sungai Raya, Kalimantan Barat di Gd. Malahayati Mako Satrol pada Senin (30/06)
Foto. Dispen (SK) 

Pontianak, KALBAR (SK) - TNI Angkatan Laut (TNI AL) lewat Lantamal XII Pontianak kembali unjuk taji. Kali ini, dua kapal pembawa arang bakau ilegal disergap Tim F1QR (Fleet One Quick Response) dan Satgas Ops Intelijen Terpilih Mamba-25K. Tak tanggung-tanggung, total muatan ilegal mencapai 84 ton dengan potensi kerugian negara tembus Rp16,8 miliar!

Dua kapal yang diciduk yakni KM. Sumber Rejeki 168 yang memuat sekitar 36 ton dan KM. Tunas Baru 01 dengan 48 ton arang bakau. Kedua kapal ini ditangkap saat melintasi perairan Sungai Kapuas dan Sungai Raya, Kalimantan Barat.

"Muatan ini tidak punya SKSHH dan tak ada izin dari KLHK, jadi jelas melanggar hukum," tegas Danlantamal XII Laksma TNI Dr. Hariyo Poernomo, M.Han. dalam konferensi pers di Gd. Malahayati, Mako Satrol, Senin (30/6).

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 98 ayat (1) UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Intinya, pembalakan liar berkedok arang bakau nggak bakal dikasih ampun!

Laksma Hariyo menegaskan, langkah ini sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang minta semua jajaran TNI AL siaga penuh dan tak ragu bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di laut.

Pangkoarmada I, Laksda TNI Fauzi pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tugas TNI AL bukan sekadar jaga laut, tapi juga jaga ekonomi negara. "Barang ilegal itu musuh bersama. Jangan kasih ruang buat penyelundupan," ujarnya.

Sejumlah pejabat penting turut hadir mendukung penindakan ini, mulai dari Polairud Polda Kalbar, Kajati Kalbar, KSOP Pontianak, Balai Gakkum KLHK, hingga Pengadilan Negeri Pontianak. Tinggal giliran hukum yang berbicara.


Sri Sundari

Sumber : Dispen Lantamal XII

Editing : Dani 74

" saungkreasi.com, Tajam, Berani, dan Menggigit! "

0Komentar

SPONSOR