Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Empat Pekerja Tambang Emas Ilegal Diringkus di Sungai Kapuas

Empat Pekerja Tambang Emas Ilegal Diringkus di Sungai Kapuas

×

 

Caption :
Operasi penertiban tambang emas ilegal yang marak di perairan Sungai Kapuas. Empat pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) ditangkap dalam operasi pada Rabu malam, 2 Juli 2025, di Dusun Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas. Foto. Ist, (MPN)
SANGGAU, KALBAR (SK) – Kepolisian Resor Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal yang marak di perairan Sungai Kapuas. Empat pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) ditangkap dalam operasi pada Rabu malam, 2 Juli 2025, di Dusun Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.55 WIB itu melibatkan tim gabungan dari Unit Tipidter dan Resmob Satreskrim Polres Sanggau. Petugas menemukan dua unit lanting jek yang digunakan untuk menyedot emas dari dasar sungai. "Empat orang berhasil diamankan bersama peralatan penambangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau, Ajun Komisaris Polisi Fariz Kautsar Rahmadhani, Kamis, 3 Juli 2025.

Para pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Markas Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aktivitas PETI di kawasan tersebut selama ini kerap dikeluhkan warga. Selain merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai, suara bising mesin tambang yang beroperasi di malam hari juga dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut aktivitas tambang ilegal itu biasanya dimulai sejak pukul 20.00 WIB. “Suara mesin sedot emas sangat mengganggu, apalagi kalau sudah larut malam. Kami jadi susah tidur,” ujarnya.

Polres Sanggau menyatakan penertiban akan terus digelar secara berkala untuk menekan aktivitas penambangan emas ilegal yang kian meresahkan masyarakat di wilayah hukum mereka.


Jn 98

0Komentar

SPONSOR