Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Komisi III DPR RI Evaluasi Penegakan Hukum di Kalimantan Barat

Komisi III DPR RI Evaluasi Penegakan Hukum di Kalimantan Barat

×

 

Caption :
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 ke Kalimantan Barat, Jumat, 25 Juli 2025. Foto. Ist. (SK). 
Pontianak, KALBAR (SK) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 ke Kalimantan Barat, Jumat, 25 Juli 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat.

Pertemuan digelar di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, dan dimulai pukul 14.30 WIB. Tim Komisi III dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana Soediro, serta didampingi sejumlah anggota, di antaranya Irjen Pol (Purn) Safaruddin, Sudin, Pulung Agustanto, Rikwanto, Bob Hasan, dan Hinca Panjaitan.

Caption :
Pertemuan para pejabat penegak hukum di Kalimantan Barat menyampaikan laporan capaian kinerja, penggunaan anggaran, kepada Komisi III DPR RI. Jumat (25/07).Foto. Ist (SK)
 
Dalam pertemuan tersebut, para pejabat penegak hukum di Kalimantan Barat menyampaikan laporan capaian kinerja, penggunaan anggaran, serta tantangan dalam menjalankan tugas institusional mereka.

Paparan Kapolda dan Kajati Kalimantan Barat

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, dalam paparannya menyampaikan capaian kinerja Polda, strategi penegakan hukum, serta komitmen pelayanan publik yang humanis dan profesional. Ia juga memaparkan implementasi reward and punishment serta kebutuhan dukungan kebijakan dari DPR RI.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, menekankan pentingnya sinergi kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan. Ia mengapresiasi kunjungan Komisi III sebagai bentuk fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap mitra kerja penegak hukum di daerah.

Kajati juga menyampaikan sejumlah inovasi yang dilakukan jajarannya dalam memperkuat pemulihan ekonomi nasional, melalui penegakan hukum yang menyasar optimalisasi penerimaan negara, pengembalian kerugian negara, serta penyelamatan aset negara.

Caption :
Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar, BNNP Kalbar saat Mendengar Paparan Evaluasi Kinerja Penegakkan Hukum oleh Komisi III DPR RI. Jumat (25/07). Foto. Ist. (SK). 
Evaluasi Kinerja dan Isu Krusial

Beberapa hal yang menjadi fokus evaluasi meliputi realisasi anggaran tahun berjalan dan usulan kebutuhan anggaran tahun 2025, capaian program prioritas, penanganan perkara menonjol, serta implementasi restorative justice.

Selain itu, Kejati juga melaporkan pelaksanaan fungsi pengawasan internal, peningkatan profesionalisme SDM, dan penerapan sistem meritokrasi dalam reward and punishment.

Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, turut menyampaikan laporan mengenai kinerja lembaga, penanganan kasus narkotika, serta program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan lembaga penegak hukum di Kalbar, namun juga memberikan sejumlah catatan terkait kendala dan tantangan yang masih dihadapi di lapangan. DPR menekankan pentingnya peningkatan koordinasi lintas sektor serta transparansi dalam tata kelola kelembagaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI secara langsung ke daerah. Masukan dari kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional di bidang hukum dan kelembagaan.


Sumber : Humas Kajati Kalbar

Editing : Dani 74

0Komentar

SPONSOR