Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
LAKI Desak Kejaksaan Agung Usut Izin Tambang di Kalbar

LAKI Desak Kejaksaan Agung Usut Izin Tambang di Kalbar

×

 

Caption : 
Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah. SH. Foto. Ist, (SK) 
Jakarta, (SK) - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan menyelidiki dugaan praktik tambang ilegal di Kalimantan Barat. Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, menyatakan permintaan itu sudah disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan ke Kejaksaan.

Burhanudin menyebut maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kalbar mengindikasikan lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah. Ia bahkan menuding adanya unsur pembiaran dari oknum pejabat.

“Kami menilai ada pembiaran yang disengaja. Ini bukan hanya persoalan lemahnya pengawasan, tapi sudah mengarah pada dugaan keterlibatan oknum,” kata Burhanudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/07).

LAKI meminta Kejaksaan Agung tak hanya melakukan supervisi, tapi juga menyelidiki dan menindak tegas pejabat yang diduga terlibat membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Kejaksaan adalah garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Kami percaya Kejaksaan menjadi harapan rakyat untuk membersihkan negeri ini,” ujarnya.

Burhanudin juga menyinggung dampak lingkungan akibat tambang ilegal. Ia menyebut pencemaran sungai akibat aktivitas tambang liar telah membahayakan kesehatan masyarakat.

“Pencemaran sungai akibat tambang ilegal adalah ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, LAKI mendesak Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat dalam pembiaran tambang ilegal di Kalbar.

“Jika aparat hukum tegas, tidak mungkin tambang ilegal bisa merajalela seperti sekarang,” kata Burhanudin.


Sumber : Burhanuddin Abdullah

Editing : Dani 74

0Komentar

SPONSOR