Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Puluhan Paket Shabu Disita!

Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Puluhan Paket Shabu Disita!

×

 

Caption :
Barang Bukti yang Berhasil diamankan
Satresnarkoba Polres Landak dari seorang residivis kasus narkoba, inisial W, yang digulung di rumahnya di Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Jumat (4/7). Foto, Ist, (SK) 

Landak, KALBAR (SK) – Satresnarkoba Polres Landak kembali unjuk gigi. Seorang residivis kasus narkoba, inisial W, digulung di rumahnya di Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Jumat (4/7).

W ditangkap di kediamannya sekitar pukul 12.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Kabarnya, rumah itu sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Polisi pun langsung bergerak cepat.

Tak sia-sia. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu unit HP Infinix yang diduga jadi alat transaksi. Di kamar lantai satu, ditemukan tas selempang berisi 42 paket sabu siap edar, bong dari botol Lasegar, dan uang tunai Rp300 ribu.

Naik ke lantai dua, polisi kembali menemukan satu paket sabu tambahan, tiga kaca pirek, dan dua sendok rakitan dari pipet. Total 43 paket sabu diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menyebut W adalah pemain lama alias residivis. “Kami tangkap berdasarkan laporan warga. Ini bukti masyarakat ikut aktif memerangi narkoba,” katanya mewakili Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho.

Kini, W harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. “Siapapun yang terlibat narkoba, pasti kami sikat. Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar di Landak!” tegas Rinto.


(*/DANI 74) 

0Komentar

SPONSOR