Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Anggota DPD RI Syarif Melvin Usulkan Pergantian Nama Bandara Supadio Menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie

Anggota DPD RI Syarif Melvin Usulkan Pergantian Nama Bandara Supadio Menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie

×

 

Caption :
Syarif Melvin, S.H.,anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat Memberikan Pendapat Pada Rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan membahas Program Kerja Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026. Foto. Ist. (SK) 
Jakarta, (SK) – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan membahas Program Kerja Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026. Rapat yang berlangsung Selasa (26/8) tersebut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, jajaran pejabat Kemenhub, serta anggota DPD RI dari berbagai daerah.

Salah satu sorotan datang dari Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat, Syarif Melvin, S.H., yang juga Sultan Pontianak ke-IX. Dalam kesempatan itu, ia mengusulkan pergantian nama Bandar Udara Supadio di Pontianak–Kubu Raya menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie. Usulan tersebut disertai penyerahan proposal resmi kepada Wakil Menteri Perhubungan di akhir rapat.

Menurut Syarif Melvin, penggantian nama ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pendiri Kesultanan Pontianak, Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie (1738–1808), yang mendirikan Kota Pontianak pada 23 Oktober 1771. Sultan dikenal sebagai tokoh visioner, religius, dan adil, sekaligus pelopor perdagangan dan penyebaran Islam di Kalimantan Barat. Warisannya hingga kini masih terjaga melalui Masjid Jami’ Sultan Abdurrahman dan Istana Kadriah.

“Penggantian nama bandara ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga penghormatan terhadap sejarah dan pendiri kota. Nama Supadio memang memiliki nilai, tetapi tidak terkait langsung dengan sejarah Kalimantan Barat. Sudah saatnya bandara kebanggaan masyarakat Kalbar menyandang nama Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie,” jelasnya.

Syarif Melvin memaparkan enam alasan utama pergantian nama, yakni:

1. Menghormati tokoh sejarah dan pendiri Kota Pontianak. 

2. Memperkuat identitas lokal dan budaya.

3. Meningkatkan daya tarik wisata sejarah.

4. Menyelaraskan dengan tren nasional dalam penghormatan tokoh sejarah.

5. Membangkitkan kebanggaan masyarakat lokal.

6. Mengoreksi penamaan saat ini yang tidak terkait langsung dengan sejarah Kalbar.

Bandara Supadio sebelumnya bernama Bandar Udara Sungai Durian, lalu pada 1970-an diganti menjadi “Supadio” untuk mengenang Letkol Supadio, perwira TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat di Bandung pada 1966. Namun, nama tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan sejarah Kalimantan Barat.

Selain isu pergantian nama, Syarif Melvin juga menyoroti turunnya frekuensi penerbangan rute Pontianak–Ketapang dari empat kali menjadi hanya satu kali sehari. Hal ini, menurutnya, merugikan masyarakat dan perlu segera diatasi.

Ia juga menekankan perlunya optimalisasi status internasional Bandara Supadio. Dengan posisi strategis berbatasan Malaysia, bandara ini dinilai potensial melayani rute ke Kuching, Kuala Lumpur, dan Singapura. Beberapa maskapai seperti Lion Air, Citilink, dan AirAsia disebut telah menunjukkan minat membuka rute tersebut, sehingga Kemenhub diminta memberi dukungan penuh.

Menanggapi hal itu, Wamenhub Suntana menyatakan pihaknya menerima usulan tersebut.

“Proposal usulan dari Pak Syarif Melvin kami terima. Untuk perubahan nama Bandara Supadio menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku bersama DPR RI,” ujarnya.

Rapat kerja ditutup dengan penyerahan dokumen usulan resmi dari Syarif Melvin. Usulan ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat identitas sejarah dan budaya Kalbar, sekaligus mendukung pengembangan transportasi udara nasional.


Sri Sundari

Editing : Redaksi SK


0Komentar

SPONSOR