Pelaku Mengaku Kerasukan, Tikam Korban di Dapur Warung!Caption :
SK Pelaku pekerja PT. Satria Multi Sukses (SMS), saat Diamankan petugas gabungan Polres Landak. Foto. Ist, (SK)
Landak, KALBAR SK – Warga Dusun Senunuk, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, digegerkan dengan aksi penikaman brutal yang terjadi di sebuah warung milik Lorianus, Minggu sore (3/8/2025). Pelakunya? Bukan orang asing. Pria berinisial S.K., pekerja PT. Satria Multi Sukses (SMS), mendadak mengamuk dan menikam pemilik warung hingga bersimbah darah.
Aksi sadis itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Poros PT. SMS, Kampung Sesungai. Korban yang dikenal sebagai sosok baik dan sering membantu warga, tiba-tiba menjadi korban keganasan pria yang sebelumnya justru minta tolong untuk pengobatan spiritual.
“Korban sempat membantu mengobati pelaku yang sering kerasukan. Tapi usai pengobatan, pelaku malah ikut ke warung dan menyerang,” ungkap AKP Heri Susandi, Kasat Reskrim Polres Landak.
Menurut keterangan, usai pengobatan di mess karyawan, pelaku merengek ingin ikut korban pulang. Di warung, saat keduanya berada di dapur, pelaku langsung mengambil pisau dan menusuk korban. Korban sempat menangkis serangan pertama, namun serangan kedua menghujam lehernya!
Meski bersimbah darah, korban masih sempat keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung berhamburan membantu dan melarikan korban ke Puskesmas Senakin, sebelum dirujuk ke RSUD Landak.
Beruntung, pelaku cepat diamankan petugas gabungan Polres Landak dan warga setempat, sebelum melarikan diri.
Manajer PT. SMS, Jon Adi Chandra, langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Landak.
“Motif penusukan masih kami dalami. Bisa jadi ada unsur gangguan kejiwaan, tapi itu masih kami telusuri,” tegas AKP Heri.
Pelaku dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
“Penanganan kasus ini akan kami jalankan secara profesional, prosedural, dan terukur,” pungkasnya.
Sumber : Humas
Editing : Dani 74
0Komentar