Pontianak, KALBAR (SK) – Burhanudin Abdullah, S.H., akhirnya resmi menyandang gelar advokat setelah diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Pontianak, Kamis (2/10/2025). Ia berjanji akan menggunakan profesinya untuk membela masyarakat kecil yang selama ini sulit mendapat akses keadilan.
Caption :
Burhanuddin Abdullah, S.H
“Bagi saya, advokat bukan hanya untuk mereka yang punya uang. Rakyat kecil yang tidak mampu pun wajib kita dampingi agar mendapat keadilan,” tegas Burhanudin usai pengambilan sumpah.
Sidang terbuka pengambilan sumpah ini digelar oleh Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dengan melantik 20 advokat baru. Prosesi berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, disaksikan jajaran pengurus DPN Indonesia.
![]() |
| Caption ; Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Sekjen DPN Indonesia, Fariz El-Haq, di Pengadilan Tinggi Pontianak, Kamis (2/10/2025). Foto. Ist. (SK) |
Sekjen DPN Indonesia, Fariz El-Haq, menyebut momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan peneguhan tanggung jawab.
“Advokat punya tanggung jawab moral dan hukum. Menjunjung tinggi kode etik dan menjaga nama baik profesi adalah harga mati. Kami berharap para advokat yang baru dilantik bisa jadi teladan dalam integritas dan pelayanan hukum,” katanya.
Pontianak sendiri menjadi salah satu kota strategis dalam program nasional pelantikan advokat yang digagas DPN. Hingga kini, DPN sudah menggelar pengambilan sumpah di hampir seluruh provinsi.
Burhanudin mengaku, status baru ini adalah awal perjalanan panjangnya. Ia berkomitmen menjadi advokat yang profesional sekaligus berpihak pada rakyat kecil.
“Insya Allah saya akan jalankan amanah ini dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Dengan hadirnya angkatan baru ini, DPN menegaskan komitmen untuk melahirkan advokat yang mumpuni, beretika, dan mengabdi pada bangsa.
Novi | SK

0Komentar