Sanggau, KALBAR (SK) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mencatat prestasi gemilang. Tim gabungan bersama Polsek Sekayam dan Polsek Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari 18 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Caption :
Tersangka HM (47) Beserta Barang Bukti Sabu yang Berhasil Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau. Foto. Ist. (SK)
Seorang perempuan berinisial HM (47), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, tepatnya di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Ia diduga kuat sebagai kurir yang membawa sabu dari wilayah perbatasan.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan seorang perempuan yang membawa sabu dengan sepeda motor Honda Beat. Tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalur yang dicurigai.
Beberapa jam kemudian, target terlihat. Petugas segera menghentikan laju motor dan menggeledah pelaku. Hasilnya, ditemukan 17 paket besar sabu yang dibungkus lakban merah dalam dua tas ransel merek Camel Mountain sembilan paket di tas abu-abu dan delapan paket di tas biru.
Selain sabu, polisi juga menyita sepeda motor, telepon genggam, STNK, dan satu karung bertuliskan “Penggemuk Ayam Daging 202.”
Total barang bukti mencapai 18.592,03 gram atau lebih dari 18 kilogram sabu. Nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah di pasar gelap.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto, S.Sos, menegaskan keberhasilan ini berkat sinergi tim dan respon cepat terhadap laporan warga.
“Kami mendapat informasi masyarakat dan langsung bergerak. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan. Ini bukti keseriusan Polres Sanggau memerangi narkoba,” ujar Eko.
Menurutnya, modus yang digunakan menunjukkan keterlibatan jaringan besar lintas daerah. “Kami menduga pelaku bagian dari sindikat perbatasan. Penyelidikan masih dikembangkan bersama Polda Kalbar,” jelasnya.
Eko mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Setiap laporan sangat berharga. Dukungan warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus besar seperti ini,” katanya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sanggau untuk penyidikan lanjutan. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan menelusuri jaringan pengiriman sabu tersebut.
Polres Sanggau menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Narkoba adalah musuh bangsa. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Iptu Eko Aprianto.
Dasep SK
Editing: Redaksi
0Komentar