Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Pontianak: Tiga Penagih Utang Dilaporkan ke Polisi

Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Pontianak: Tiga Penagih Utang Dilaporkan ke Polisi

×

 

Caption:
FiQri korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tiga penagih hutang. Sabtu (22/11). Foto. Ist (SK) 
Pontianak, KALBAR (SK) — Aksi kekerasan terjadi di Jalan Veteran, Gang Ilham No. 14 B, RT 001/022, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, ketika FiQri Mari Endik menjadi korban penganiayaan dan perusakan rumah oleh tiga orang penagih utang pada Sabtu (22/11) pagi.

Peristiwa bermula saat para pelaku menggedor rumah korban berkali-kali. Ketika adik korban membuka pintu, salah satu pelaku langsung masuk tanpa izin dan menerobos ke dalam kamar tempat FiQri berada. Dalam kondisi baru terbangun, korban langsung mengalami serangan fisik.

Caption :
FiQri Korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Tiga Penagih Hutang. Sabtu (22/11). Foto. Ist (SK) 

Salah satu pelaku, seorang perempuan bernama Maria, memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali. Selain itu, para pelaku juga menendang pintu dan dinding kamar hingga mengalami kerusakan cukup parah.

Hasikin, ayah korban, mengecam keras tindakan para pelaku yang dinilainya sudah melampaui batas penagihan biasa.

“Mereka datang menagih, tetapi justru melakukan kekerasan. Anak saya dipukul pakai helm, pintu dan dinding kamar ditendang sampai rusak. Ini bukan penagihan, ini tindakan kriminal,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Hasikin mendampingi anaknya melapor ke Polsek Pontianak Selatan. Laporan resmi telah diterima dan teregister dengan Tanda Bukti Aduan Masyarakat Nomor: TBL/555/XI/2025/KALBAR/SEK.SELATAN.

Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Hasikin juga meminta agar Polsek Pontianak Selatan menindak tegas para pelaku penganiayaan dan perusakan tersebut.


Dani 74

Sumber: Hasikin

Editor: Redaksi

0Komentar

SPONSOR