Kubu Raya, KALBAR (SK) — Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara Republik Indonesia Tahun 2025, Dewan Pimpinan Daerah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPD FBN RI) Kabupaten Kubu Raya mengajak masyarakat untuk memperkuat kesadaran kebangsaan sebagai fondasi menjaga keutuhan NKRI.
Caption:
Ketua DPD FBN RI Kubu Raya, M. Abdullah (Kiri Kopiah Hitam) saat menghadiri undangan Kesbangpol Kubu Raya. Kamis (19/12). Foto. Ist. (SK).
Ketua DPD FBN RI Kubu Raya, M. Abdullah, mengatakan bahwa bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Bela negara tidak selalu identik dengan angkat senjata. Taat hukum, menjaga persatuan, dan berkontribusi positif di lingkungan masing-masing juga merupakan bentuk bela negara,” terangnya usai menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kubu Raya. Kamis (19/12).
Ia menjelaskan bahwa dasar hukum bela negara diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3), Pasal 30 Ayat (1), serta UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Menurutnya, di tengah tantangan sosial dan arus informasi yang cepat, semangat bela negara perlu terus ditanamkan melalui pendekatan edukatif dan berbasis masyarakat.
FBN RI Kubu Raya, lanjut M. Abdullah, berkomitmen menguatkan nilai bela negara dengan mengusung motto Kesadaran, Kebersamaan, Kekuatan sebagai pedoman berbangsa dan bernegara.
Peringatan Hari Bela Negara 19 Desember 2025 diharapkan menjadi momentum bersama untuk menumbuhkan kepedulian dan tanggung jawab warga dalam menjaga Indonesia yang aman, bersatu, dan berdaulat", pungkasnya
Silva SK
Editor: Redaksi
0Komentar