Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula KPPBC Tipe Madya Pabean C Sintete, Kecamatan Semparuk, Kamis, (18/12).
Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan sinergi Polri dan Bea Cukai dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal di wilayah perbatasan. Salah satu penindakan yang menjadi perhatian adalah pengamanan satu unit mobil mewah ilegal yang masuk tanpa dokumen kepabeanan yang sah.
Bagi Kapolres Sambas, penghargaan ini bukan sekadar simbol. Ia memandangnya sebagai cermin dari kerja kolektif yang dibangun melalui koordinasi, kepercayaan, dan kehadiran negara di wilayah terluar.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama di lapangan. Semoga menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Sambas untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Ia menegaskan, wilayah Sambas sebagai daerah perbatasan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari arus barang lintas negara hingga potensi pelanggaran hukum. Karena itu, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban.
Polres Sambas, kata dia, berkomitmen untuk terus bersinergi dan siap mendukung Bea Cukai dalam setiap upaya penegakan hukum, sejalan dengan prinsip kerja kepolisian yang responsif, kolaboratif, dan solutif.
Senada dengan itu, Kepala KPPBC TMP C Sintete Teguh Iman Subagyo menyampaikan bahwa kerja sama yang dibangun bersama kepolisian melalui patroli terpadu dan pengawasan lintas batas telah memberikan dampak nyata terhadap stabilitas keamanan dan ekonomi di wilayah Sambas.
Ia berharap sinergi antarinstansi ini tidak berhenti pada satu capaian, tetapi terus dirawat sebagai bagian dari ikhtiar bersama menjaga wilayah perbatasan dan ketenangan hidup masyarakat.
Ryan SK

0Komentar