PONTIANAK, KALBAR (SK) - Dikalbar Sampai sekarang banyak perusahaan sawit yang masih bermasalah akibat Pelanggaran terhadap Aturan dan Regulasi Yang telah ditetapkan Pemerintah.
Caption:
Ketua DPD YLBH LMRRI Kalbar Yayat Darmawi, SE, SH., MH. (Baju Merah) bersama tim lawyer YLBH LMRRI melakukan kunjungan kerja ke Mabes Polri. Foto. Ist (SK).
Mirisnya sampai saat ini sengketa antara Masyarakat dengan Perusahaan Sawit dikalimantan barat sampai saat ini masih terjadi tanpa adanya penyelesaian yang menguntungkan Masyarakat.
Sengketa yang terjadi mulai dari sengketa lahan yang tidak diganti kerugiannya, lahan lingkungan yang masuk kedalam HGU, lahan plasma yang tidak jelas dimana letaknya, lahan digarap tanpa pemberitahuan pemiliknya, lahan dibayar namun bukan kepada pemiliknya.
Masyarakat yang sangat antusias meminta pendampingan Hukum kepada DPD YLBH LMRRI kalimantan barat saat ini masyarakat masyarakat yang berada dikabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang.
Pemicu masalah.
Sengketa Masalah Perkebunan yang masih menjadi Residu tanpa adanya penyelesaian justru semakin membuat terpuruknya masalah yaitu Tumpang Tindih HGU dengan Hak Ulayat/ Petani, Ketidak jelasan status lahan, Praktik kemitraan [ plasma ] yang tidak transparan atau tidak sesuai janji, Pemberian hasil plasma yang tidak layak, ekspansi lahan yang tidak terkendali [ over lapping ], Korupsi dalam mendapatkan perizinan, yang mana semua pemicu tersebut akan menimbulkan ketidakadilan akses sumber daya sehingga akan menyebabkan konflik agraria antara korporasi dengan masyarakat lokal.
Tingginya action masive masyarakat yang tidak puas dengan kesengsaraan yang timbul akibat pemicu pemicu tersebut termasuklah munculnya masalah dampak negative lingkungan masyarakat yang complicated serta dibuat agar ada benturan benturan dengan polisi yang masih sering digunakan oleh perusahaan perusahaan sawit dalam melakukan intervensi dan intimidasi sepihak tanpa membuka ruang untuk mediasi dalam rangka penyelesaian win win solution antara masyarakat dengan korporasi.
Legal Opini DPD YLBH LMRRI Kalbar
Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI Kalbar memberikan Aplus serta Apresiasi Kepada Masyarakat yang terzolimi oleh Perusahaan Sawit sehingga menimbulkan akibat kesengsaraan permanen pada masyarakat lokal yaitu dengan cara menyampaikan masalahnya serta meminta kepada YLBH LMRRI kalbar untuk melakukan Advokasi maka kami selalu siap, kata yayat.
Permasalahan antara sengketa masyarakat lokal dengan korporasi sawit sebenarnya sangatlah mudah untuk di selesaikan apabila pendekatan penyelesaian lebih kependekatan yang Humanis tanpa mengedepankan egosentris korporasi sawit yang terkadang komunikasi penyelesaian dimanajemen konfliknya sangatlah kaku dan sepihak, sebut yayat lagi.
Tanpa harus menggunakan sistem ultimum remidium [ litigasi ] dan menggunakan kepolisian, karena diawal peta masalahnya sudah dapat terditeksi serta sudah dapat di jawab dengan mudah, jadi kenapa harus bermusuhan dengan Masyarakat lokal yang sudah turun temurun bertempat tinggal dilokasi sawit tersebut, sahut yayat.
Zero Trouble antara masyarakat lokal dengan Korporasi sawit sangatlah perlu di ciptakan dikalimantan barat di Zaman Presiden Bapak Prabowo yang Pro Rakyat ini agar terjadinya kesinambungan antara perusahaan sawit dengan masyarakat lokal yang akhirnya sawit juga merupakan bagian dari gerakan yang mensejahterakan Rakyat, Pinta Yayat.
Dani 74
0Komentar