MEMPAWAH, KALBAR SK - Semangat membangun lingkungan pendidikan yang aman di era digital menggema di Gedung PGRI Kabupaten Mempawah, Senin (11/5/2026). PGRI Kabupaten Mempawah bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Dialog Interaktif dan Sosialisasi Implementasi PP TUNAS serta Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Mengusung tema “Membangun Ekosistem Digital Aman dan Sehat di Sekolah Se-Kabupaten Mempawah”, kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, tenaga pendidik, aparat keamanan, hingga pemerhati pendidikan dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks.
Sekitar 100 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan komite sekolah tingkat SD dan SMP dari sembilan kecamatan hadir mengikuti kegiatan tersebut. Dialog juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang untuk membahas ancaman digital yang kini menyasar generasi muda.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kabupaten Mempawah, Agus Sugiarto, menyampaikan bahwa dunia pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan fungsi perlindungan terhadap peserta didik.
“Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang aman bagi anak-anak dalam menghadapi tantangan dunia digital. Implementasi PP TUNAS dan Permenkomdigi harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Momentum kegiatan semakin kuat dengan adanya deklarasi bersama menuju sekolah ramah digital aman dan sehat. Seluruh elemen pendidikan menyatakan komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari adiksi digital, judi online, konten negatif, perundungan siber, hingga infiltrasi paham radikalisme melalui media sosial dan permainan daring.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah, Mohammad Iqbal Suparta, menekankan pentingnya literasi digital di lingkungan sekolah. Menurutnya, guru memiliki peran strategis sebagai pendamping sekaligus pengawas aktivitas digital siswa.
Ia juga mengingatkan ancaman “4K” yang perlu diwaspadai, yakni kontak berbahaya, konten negatif, kecanduan gawai, serta gangguan kesehatan fisik dan mental akibat penggunaan teknologi yang berlebihan.
Sementara itu, Ipda Yulius Sugiyanto dari Densus 88 AT Polri memaparkan bagaimana media sosial dan game online kini kerap dimanfaatkan sebagai sarana infiltrasi paham ekstremisme dan radikalisme kepada remaja.
“Algoritma media sosial dapat membentuk ruang gema atau echo chamber yang membuat pengguna terus terpapar konten serupa. Karena itu, pengawasan dan pendampingan harus dilakukan bersama-sama,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua PD ABKIN Kalbar, Tri Mega Ralasari, menyoroti pentingnya pendekatan psikologis dalam menghadapi persoalan adiksi digital dan perundungan siber di kalangan pelajar. Menurutnya, sekolah harus hadir sebagai sistem pendukung yang memahami kondisi mental siswa, bukan sekadar memberi hukuman.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya digital sehat di lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat karakter generasi muda agar lebih bijak memanfaatkan teknologi di era kecerdasan buatan (AI).
Rizki SK

0Komentar