![]() |
| Caption: Rumah Korban penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Dusun Jaya Cemerlang, Desa Kandung Suli, Minggu (10/5/2026) malam. Foto. Ist (SK). |
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial K (78) meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan. Sementara istrinya, A (77), mengalami luka serius pada tangan kanan hingga beberapa jarinya dilaporkan putus.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi serta mencari terduga pelaku,” terangnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 19.15 WIB saat pelaku diduga datang ke rumah korban sambil membawa parang. Saat itu, korban perempuan sedang berada di ruang tamu menonton televisi, sedangkan korban laki-laki berada di dapur.
Pelaku diduga langsung menyerang korban perempuan. Mendengar teriakan, korban laki-laki keluar menuju ruang tamu untuk memberikan pertolongan, namun turut menjadi sasaran serangan hingga mengalami luka serius pada bagian leher.
Warga yang mengetahui kejadian kemudian memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke fasilitas kesehatan. Namun korban laki-laki dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Jongkong.
Lebih lanjut Jamali mengatakan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu bersama barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tim penyidik dan Inafis Satreskrim Polres Kapuas Hulu juga sedang berada di TKP untuk melaksanakan olah TKP dan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya
Hingga kini, motif dugaan penganiayaan masih didalami penyidik. Informasi dari masyarakat terkait dugaan gangguan kejiwaan yang dialami pelaku juga masih akan diverifikasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Rabi FRN
Editor: Dani 74

0Komentar