" LIBAPAN Kalbar selidiki mafia solar bersubsidi di Kapuas Hulu. BBM tersebut dipergunakan buat pertambangan emas tanpa izin ( PETI). Aparat Aktif berseragam Jadi Manager SPBU "
Kapuas Hulu, KALBAR, SK - Kepala Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Kalimantan Barat menegaskan jajarannya sedang melakukan investigasi terhadap praktik mafia solar subsidi yang terafiliasi dengan aktivitas tambang emas illegal di Kabupaten Kapuas Hulu.
" Ini intruksi dari DPP LIBAPAN yang mrmerintahkan agar kami mendalami dugaan penyalahgunaan solar subsidi dibeberapa SPBU yang ada di Kapuas Hulu, kabarnya dibackingi oleh oknum berseragam aktif serta keluhan warga terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi didaerah tersebut, " ungkap Febyan Barbaro.
Ia menjelaskan, hasil inventarisir data lapangan, sekian SPBU milik terduga pelaku, merupakan modus hanya untuk mendapatkan BBM murah, solar bersubsidi, yang dipergunakan buat aktivitas terlarang miliknya.
" Jadi dugaan kami ini cuma modus agar dapat jatah solar murah dan kemudian disuplai ke mesin-mesin maupun alat berat tambang emasnya. Praktek itu sama dengan merampok hak masyarakat yang justru lebih berhak menggunakan BBM bersubsidi dari pemerintah, " ungkapnya
Febyan menilai sepertinya terduga pelaku tidak tersentuh oleh hukum, meskipun dia melakukan segala aktivitas terlarang yang dipertontonkan secara terang-terangan di beberapa wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
" Mungkin karna dibackingi oknum aparat nakal, sampai detik ini, terduga pelaku tetap bebas melenggang. Kita juga sudah tau kok warna-warna dibelakangnya, bahkan seseorang berinial (F) yang memiliki jabatan sebagai Manager di SPBU nya merupakan seseorang berseragam aktif sampai sekarang, " ujarnya.
Hasil Tambang Illegal untuk pendanaan Politik Praktis, sambungnya,
masih terus kami telusuri. Beberapa mutasi rekening sudah kita trace, setelah itu akan dibawa ke PPATK supaya segala aktivitas dan afiliasinya terdeteksi dengan jelas sehingga lebih memudahkan APH untuk bergerak.
LI BAPAN memberikan gambaran suatu sikap terhadap seluruh temuan ini dengan berbagai permasalahan yang kompleks dan keterlibatan unsur aparatur negara termasuk seluruh afiliasinya diberbagai lini, pihaknya akan melihat segala sesuatunya dengan bijak dan menekankan pada permasalahan inti yang fundamental.
“ Silakan berbisnis menjadi kaya asal tidak merampas hak masyarakat kecil yang hanya ingin memperpanjang hidup. Solar subsidi jelas diperuntukan bagi masyarakat kecil. Bisnis dan usaha sudah di atur oleh negara menggunakan solar Industri, jangan serakah, zolim serta menindas orang lain demi kepentingan pribadi, " papar Febyan.
Kepala LI BAPAN siap tutup mata terhadap PETI selama hasilnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekitar, sesuai rumusan Pasal 33 (ayat 3) UUD 1945, dan tidak merusak ekosistem sekitar.
Febyan juga akan membuat laporan resmi setelah seluruh proses rangkaian investigasi selesai dilaksanakan, supaya terduga pelaku di tangkap dan diproses hukum.
" Laporan resmi tetap dibuat dan kita sampaikan ke APH, DPR, pertamina bahkan maupun Presiden, setelah rangkaian investigasi lapangan tuntas semua, " ucapnya.
Menurutnya persoalan ini sangat berbahaya dan orang-orangnya tidak bisa dibiarkan. Pasalnya ketika seluruh program-program Pusat untuk mensejahterakan rakyat sampai di level terbawah sedang di optimalkan, justru JPT malah merampok hak rakyat. Inilah kebocoran - kebocoran yang dimaksud presiden.
----
Sumber: HUMAS LI BAPAN KALBAR
Editing : Sanggar Pram
----
0Komentar