Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Jaksa Menyapa"Menegakkan Hukum dengan Hati: Peran Humanis Kejati Kalbar melalui Pendekatan Restorative Justice".

Jaksa Menyapa"Menegakkan Hukum dengan Hati: Peran Humanis Kejati Kalbar melalui Pendekatan Restorative Justice".

×
Pontianak, KALBAR, SK - Dalam upaya mendekatkan penegakan hukum kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menggelar program Jaksa Menyapa dengan tema: "Menegakkan Hukum dengan Hati: Peran Humanis Kejati Kalbar melalui Pendekatan Restorative Justice". Kegiatan dilaksanakan pada Senin 19 Mei 2025 yang ditayang TVRI Kalimantan Barat pada Kamis 23 Mei 2025, pukul 14.00-15.00 wib dengan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ahelya Abustam, SH.MH.

Dalam dialog interaktif tersebut, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum yang kaku dan represif, tetapi juga sebagai institusi yang mengedepankan nilai keadilan restoratif dengan bahasa sederhananya menghadirkan pelaku dan korban untuk bersepakat menyelesaikan permasalahan hukumnya secara damai yang difasilitasi Jaksa Fasilitator dalam menyelesaikan perkara. "Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tapi bagaimana kita mampu menghadirkan keadilan yang menyentuh hati nurani, yang memberi ruang bagi pemulihan, bukan semata balas dendam," tegas Kajati.
Restorative Justice menjadi pendekatan utama Kejati Kalbar dalam menangani perkara-perkara tertentu sebagaimana syarat dalam Perja 15 Tahun 2020, terutama yang melibatkan masyarakat kecil dan tidak menimbulkan dampak besar secara sosial. Melalui pendekatan ini, pelaku, korban, dan masyarakat dapat duduk bersama mencari solusi yang adil dan memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu.

Program Jaksa Menyapa ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Kalimantan Barat yang dikemas dengan "Kopi Panas" dan Moderator menyampaikan bahwa banyak masyarakat Kalbar yang ingin mengajukan pertanyaan seputar hukum, terkait syarat dan prosedur penerapan Restorative Justice di tingkat Kejaksaan. Kajati juga menegaskan komitmen lembaganya sebagaimana arahan Jaksa Agung dalam mendorong transparansi, keadilan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan, dan menjadikan hukum sebagai instrumen yang melindungi, bukan menakuti.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Tinggi Kalbar terus bertransformasi menjadi lembaga yang humanis dan adaptif terhadap dinamika sosial, menjunjung tinggi hukum, namun tetap mengedepankan hati nurani.



_____
Pewarta : Irfan Tiago
Sumber : Humas Kajati 
______

0Komentar

SPONSOR