Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Syafarahman Resmi Pimpin Koperasi Desa Merah Putih Sungai Rengas 2025–2028

Syafarahman Resmi Pimpin Koperasi Desa Merah Putih Sungai Rengas 2025–2028

×

 

Kubu Raya, KALBAR, SK - Pemerintah Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, resmi menetapkan Syafarahman sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih untuk periode 2025–2028 dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Sungai Rengas, Rabu (28/5/2025).

Musdesus ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui model usaha bersama yang inklusif dan berbasis partisipasi warga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Kakap Junaidi, S.Sos., Kepala Desa Sungai Rengas Herri Kurniawan, ST., Wakil Ketua BPD Wardiah, Ketua LPMD Gusti Rasid, penyuluh pertanian dan perikanan, serta perwakilan kelembagaan desa lainnya seperti BUMDes, Gapoktan, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT, dan perangkat desa.

Kepala Desa Sungai Rengas, Herri Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan ketua koperasi dilakukan melalui proses yang ketat dan transparan. Dari sebelas peserta yang mendaftar, lima orang dengan nilai tertinggi dalam seleksi wawancara dipilih, kemudian diuji kembali oleh tim untuk melihat kapasitas kepemimpinan dan integritas.

“Kita tidak asal tunjuk. Semua melalui mekanisme objektif. Yang terpilih adalah mereka yang dinilai mampu membawa koperasi ini menuju visi yang jelas dan terukur,” ujar Herri.

Dalam pernyataan usai ditetapkan, Syafarahman menyatakan kesiapannya menjalankan mandat tersebut. Ia menilai kehadiran koperasi ini merupakan momentum penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. 

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini bukan soal jabatan, tapi soal tanggung jawab untuk menjadikan koperasi ini sebagai kendaraan keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi desa,” katanya.

Syafarahman juga berjanji akan langsung bekerja berdasarkan program jangka pendek, menengah, dan panjang yang telah dirumuskan, termasuk merancang unit usaha koperasi yang sesuai dengan potensi unggulan Desa Sungai Rengas.

“Kita akan bergerak cepat, transparan, dan terukur. Targetnya, koperasi ini bukan hanya aktif, tapi menjadi model percontohan minimal di tingkat Kabupaten Kubu Raya,” tambahnya.

Camat Sungai Kakap, Junaidi, dalam sambutannya menyebut Desa Sungai Rengas sebagai satu dari empat desa yang telah menyelesaikan Musdesus pembentukan koperasi. Hanya satu desa yang masih menunggu pelaksanaan karena kepala desanya dalam kondisi sakit.

“Alhamdulillah hampir semua desa di Kecamatan Sungai Kakap sudah terbentuk Koperasi Merah Putih. Ini bukti komitmen kita untuk menyukseskan program nasional dari Presiden,” ujar Junaidi.

Musdesus berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif warga, terutama dalam sesi tanya jawab dan penyampaian usulan. Wakil Ketua BPD, Wardiah, menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil telah melewati proses musyawarah dengan prinsip inklusivitas dan aspiratif.

Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Sungai Rengas diharapkan mampu mengelola potensi lokal secara kolektif, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa dalam jangka panjang.



---

Pewarta : Silva (Tim) 

Editing : Redaksi

0Komentar

SPONSOR