KUBU RAYA, KALBAR, (SK) – Sial benar nasib AS (36). Belum sempat jual barang curiannya, pria ini keburu diciduk polisi. Aksinya mencuri komponen kendaraan berat di Komplek Betuah Alam Semesta, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, ketahuan warga.Caption :
AS (36). Pelaku Pencurian Komponen Kendaraan Berat di Komplek Betuah Alam Semesta, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya,Senin (23/6/2025). Foto. Hms, (SK)
Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, AS diamankan Senin (23/6/2025) pagi. Dia digerebek saat bersembunyi di semak-semak, tak jauh dari lokasi pencurian.
“AS sempat kabur usai mencuri bersama temannya, JI, yang masih buron,” ujar Ade, Kamis (25/6/2025).
Kejadian bermula dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban mendapati dua komponen penting alat berat miliknya raib: satu crown wheel (ring gear) dan satu besi tengkorak gardan. Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp5 juta.
Modusnya, pelaku menyusup masuk ke area rumah korban, lalu menyembunyikan hasil curian di semak-semak. Tapi apes, jejaknya cepat terendus polisi.
“Barang bukti kami temukan tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Ade.
Begitu laporan masuk, tim Reskrim dan SPKT Polsek Sungai Ambawang langsung bergerak cepat. Dengan bantuan warga, polisi menyisir lokasi dan berhasil menangkap AS.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek untuk pemeriksaan. Polisi juga sedang memburu JI, rekan AS yang kabur saat penggerebekan.
“AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade.
Penyidikan masih berjalan. Polisi mendalami kemungkinan AS dan JI terlibat aksi serupa di tempat lain.
(**/SILVA)
0Komentar