Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Polres Ketapang Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Sandai

Polres Ketapang Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Sandai

×

Ketapang, KALBAR, SK - Polres Ketapang bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas, peristiwa bermula saat dua anak laki-laki memasuki sebuah warung milik warga tanpa izin. Aksi mereka dipergoki pemilik warung berinisial R. Salah satu anak berhasil melarikan diri, sementara korban berhasil ditangkap.

Pemilik warung sempat mengejar anak yang kabur, sementara korban diamankan oleh orang tua R, yang berinisial A. Saat R kembali, ia mendapati korban dalam kondisi terluka di bagian kepala dan wajah, serta dalam posisi terikat di tiang depan warung.

"Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian. Saat ini Polsek Sandai telah menangani kasus tersebut dan memeriksa 10 orang saksi," ujar AKP Drajat dalam keterangan pers, Senin (2/6/2025) pukul 20.00 WIB.

Korban telah dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk menjalani perawatan medis. Polres Ketapang juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

AKP Drajat menegaskan bahwa Polres Ketapang akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.



Pewarta : Hendrianus

Sumber : Humas Polres Ketapang

Editing : Dani 74

0Komentar

SPONSOR