![]() |
Caption : Lokasi Proyek Senilai Rp 29,2 M di jalur utama Trans Kalimantan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Hasil Investigasi Tim Awak Media Jum'at, (13/06). Foto. (SK) |
Proyek Rp29,2 M Mangkrak, BWSK I Bungkam Seribu Bahasa!
Kapuas Hulu, KALBAR, (SK) – Proyek perkuatan tebing sungai di jalur utama Trans Kalimantan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, bikin geleng-geleng kepala. Proyek yang memakan anggaran negara hingga Rp29,2 miliar itu malah terkesan ditelantarkan. Ironisnya, pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) Pontianak selaku pengampu proyek, justru memilih bungkam.
Pantauan di lokasi proyek, tepatnya di Jalan Tanjung Pandan, Kedamin Hilir, pada 17 Juni 2025, memperlihatkan kondisi memprihatinkan. Tak ada tanda-tanda pekerjaan berjalan. Yang tersisa hanya rangkaian besi yang belum sempat diselimuti cor beton. Kosong. Sepi. Seperti proyek tanpa tuan.
PT Selaras Usaha Bersama yang jadi pelaksana proyek, diduga angkat tangan. Padahal, ini proyek vital, di kawasan padat lalu lintas, dan dibiayai dari APBN 2024. Tapi pengawasannya? Minim! Pengawasan dari BWSK I? Nihil!
Syarif Dwi Kurniawan, Ketua DPD GERAK Indonesia Kalbar, tak bisa menahan kecewa. Ia menuding ada kelalaian fatal dari pihak balai.
"Konsultan supervisi hanya tempel nama. Pengawasan jalan di tempat. Ini bisa merugikan negara dan membahayakan warga sekitar," tegasnya.
Yayat Darmawi dari Lembaga TINDAK lebih garang lagi. Ia mencium ada aroma tak sedap dalam proses tender dan pelaksanaan proyek.
“Ini bukan sekadar proyek mangkrak. Ada dugaan persekongkolan jahat antara pelaksana dan pihak balai. Kalau begini caranya, KPK wajib turun tangan!” seru Yayat.
Pengamat konstruksi, Ir. Amrun, ikut angkat suara.
“Kalau memang terbukti menyimpang dari kontrak, harus diusut. Ini pelanggaran berat,” tandasnya.
Yang makin bikin geram, saat sejumlah wartawan mencoba konfirmasi ke kantor BWSK I Pontianak pada 24 Juni 2025, hasilnya nihil. Rusli, pejabat Satker, malah melempar bola ke Tomi, PPK proyek. Tapi keduanya seolah main petak umpet, tak bisa ditemui.
“Diputar-putar kayak yoyo. Nggak ada kejelasan. Seakan-akan mereka alergi ditanya soal proyek ini,” celetuk salah satu jurnalis.
Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum cuma nonton atau benar-benar bertindak. Kalau benar ada permainan kotor, bukan cuma sanksi administrasi yang layak dijatuhkan. Harus ada yang masuk bui!
(Tim Liputan)
0Komentar