Landak, KALBAR (SK) – Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Jumat, 4 Juli 2025. Musyawarah ini digelar untuk membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.
Musdes berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga perwakilan warga dari seluruh dusun. Hadir pula Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, perwakilan Danramil Sertu Supianto, Pendamping Desa Minggus A.Md dan Verawati, Kepala Desa Senakin Marius, serta Ketua BPD Libertus.
Dalam sambutannya, Marius menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2026 akan memprioritaskan kebutuhan warga yang dihimpun dari penjaringan aspirasi di tingkat dusun. Ia menekankan pentingnya partisipasi warga dalam memastikan pembangunan desa tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi mengapresiasi keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan desa. Ia menilai keterbukaan dan gotong royong adalah fondasi penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah. “Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan adalah kunci pembangunan yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sertu Supianto, mewakili Danramil Sengah Temila, menyatakan komitmen TNI dalam mendukung ketahanan wilayah melalui penguatan desa. Sementara itu, Camat Ericanes menegaskan bahwa penyusunan program kerja desa harus berbasis data dan kebutuhan faktual masyarakat.
Pendamping desa, Minggus dan Verawati, memaparkan teknis penyusunan RKPDes sesuai regulasi terbaru. Mereka juga menekankan pentingnya dokumentasi dan pertanggungjawaban dalam setiap tahapan perencanaan.
Musdes ditutup dengan penetapan tim penyusun RKPDes 2026, pembacaan daftar usulan program pembangunan, dan penandatanganan berita acara. Hasil musyawarah kemudian diserahkan oleh Kepala Desa kepada pihak-pihak terkait sebagai dasar penyusunan anggaran desa tahun berikutnya.
Irfan Tiago
Editing : Redaksi
0Komentar