Pontianak, KALBAR, Saung Kreasi.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat turut ambil bagian dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bagi sekolah sasaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu, 23 Juli 2025.
Perwakilan Bidang Intelijen Kejati Kalbar, Koordinator Elvin Arjuna Candra dan Kepala Seksi IV Anto Purwanto, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang digelar di dua lokasi, yakni Hotel Mercure dan Hotel Harris, Pontianak.
Dalam bimtek tersebut, Kejati Kalbar menyampaikan dua materi utama: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi serta Peran Kejaksaan dalam Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya yang terkait dengan revitalisasi satuan pendidikan. Materi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan kejaksaan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pembangunan sekolah.Sedikitnya 200 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari kepala sekolah dan bendahara dari sekolah-sekolah penerima program revitalisasi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum I Wayan Gedin Arianta, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan pemangku kepentingan, termasuk di sektor pendidikan, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Kejaksaan berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan proyek-proyek pendidikan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," kata I Wayan.
Sumber : Humas Kajati Kalbar
Editing : Redaksi
0Komentar