![]() |
Caption : Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang saat Melakukan Operasi Patuh Kapuas 2025. Senin (21/07). Foto. HMS (SK) |
KETAPANG (SK) – Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang mencatat 189 pelanggaran selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025. Penindakan dilakukan terhadap pelanggar roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang, Inspektur Polisi Yunita Puspita Sari, mengatakan mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia. “Sementara untuk pengemudi mobil, pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan sabuk keselamatan,” ujar Yunita, Senin, 21 Juli 2025.
![]() |
Caption : Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang saat Melakukan Operasi Patuh Kapuas 2025. Senin (21/07). Foto. HMS (SK) |
Selain penindakan hukum, Satlantas juga menggelar kegiatan edukatif seperti sosialisasi keselamatan lalu lintas di sekolah, pembagian helm, brosur, serta patroli simpatik.
Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. “Kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan bisa ditekan,” kata Yunita.
Palentinus
Sumber : Humas Polres Ketapang
Editing : Redaksi
0Komentar