Kapuas Hulu, KALBAR (SK) - Aparat gabungan dari Polsek Silat Hulu dan Koramil 1206-17/Silat Hulu, bersama tokoh masyarakat, membongkar dan memusnahkan sebuah arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Senin siang. (28/07). Caption :
Aparat gabungan dari Polsek Silat Hulu dan Koramil 1206-17/Silat Hulu, bersama tokoh masyarakat, membongkar dan memusnahkan sebuah arena sabung ayam. Senin (28/07). Foto. Hms (SK).
Penertiban dilakukan setelah viralnya pemberitaan dari media lokal mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan menemukan arena yang terdiri atas pagar bambu dan sisa-sisa aktivitas sabung ayam
![]() |
Caption : Arena Sabung Ayam Yang Berhasil Dimusnahkan oleh Aparat TNI/POLRI dan Masyarakat. Senin (29/07). Foto. Hms. (SK). |
Arena sabung ayam tersebut kemudian dibakar di lokasi kejadian, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan warga.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Ini merupakan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba melanggar hukum,” ujar Roberto.
Selama proses pembongkaran, situasi berlangsung aman dan tertib. Warga yang berada di sekitar lokasi mendukung tindakan tersebut dan berharap tidak ada lagi aktivitas serupa di kemudian hari.
Sumber : Humas
Editing : Redaksi
0Komentar