Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Modernisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas, Polda Kalbar Sosialisasikan Tilang Elektronik

Modernisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas, Polda Kalbar Sosialisasikan Tilang Elektronik

×
Caption :
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Yopy Mulyawan Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., M.M., M.Tr.Mil.,  saat Menjadi Narasumber dalam Acara Sosialisasi Penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui dialog interaktif di Radio Mujahidin FM, Kamis (23/10). Foto. HMS (SK)
 

PONTIANAK, KALBAR (SK) – Dalam upaya modernisasi dan transparansi penegakan hukum di bidang lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat mensosialisasikan penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui dialog interaktif di Radio Mujahidin FM, Kamis (23/10).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Yopy Mulyawan Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., M.M., M.Tr.Mil., selaku narasumber menjelaskan, penerapan ETLE merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020 mengenai pentingnya modernisasi sistem administrasi dan pelayanan publik berbasis digital. 

“Program ini juga selaras dengan 11 Program Prioritas Presisi Kapolri, khususnya dalam bidang peningkatan teknologi kepolisian dan kualitas pelayanan publik,” ujar Yopy.

Menurutnya, sistem ETLE dirancang untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, efisien, dan minim interaksi langsung antara petugas dan masyarakat. Kamera pengawas yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) akan secara otomatis mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

“Data pelanggaran yang terekam akan dikirim ke pusat kendali RTMC Ditlantas Polda Kalbar untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke proses penegakan hukum,” jelasnya.

Saat ini, kamera ETLE telah terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak, seperti di Jl. Adisucipto, Jl. Soedarso, Jl. Ahmad Yani (depan Mega Mall Pontianak), dan Jl. Tanjungpura. Selain kamera statis, Ditlantas juga mengoperasikan satu unit ETLE mobile yang berpusat di Mako Polda Kalbar.

“Penerapan sistem ETLE saat ini baru berjalan di tingkat Polda, sementara untuk Polres jajaran masih dalam tahap pengembangan dan perencanaan,” tambah Yopy.

Data Ditlantas menunjukkan peningkatan signifikan jumlah pelanggaran yang terdeteksi melalui ETLE setiap tahun. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, serta tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. 

“ETLE bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai sarana edukasi agar masyarakat terbiasa disiplin dalam berlalu lintas,” tegas Yopy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.I.K., menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam mengimplementasikan program modernisasi ini demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Penerapan ETLE terbukti efektif menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat. Namun, peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib di jalan tetap menjadi faktor kunci dalam menjaga keselamatan bersama,” ungkap Bayu.

Ia menambahkan, digitalisasi penegakan hukum menjadi langkah maju Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima serta mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan citra institusi kepolisian. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Fokus utama kami adalah keselamatan bersama. Patuhi rambu lalu lintas, karena dengan itu Anda turut menciptakan budaya tertib berlalulintas yang modern,” tutup Bayu.


Rizki

Sumber : Humas

Editing: Redaksi SK

0Komentar

SPONSOR