
Caption ;
Koordinator Nasional Media Center Indonesia (MCI) , Burhanudin Abdullah, SH. Foto. Ist. (SK)
KETAPANG, KALBAR (SK) – Media Centre Indonesia (MCI) menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh diremehkan, terlebih dihina. Koordinator Nasional MCI, Burhanudin Abdullah, mengecam keras ucapan seorang individu yang mengaku sebagai pedagang sayur dan diduga menyebut “media kurang ajar”. Pernyataan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik wartawan dan melecehkan profesi jurnalis.
Burhanudin menegaskan, wartawan memiliki peran penting dalam pembangunan dan penyampaian informasi kepada publik. “Tanpa kerja-kerja pers, masyarakat tidak akan mengetahui perkembangan pembangunan dan berbagai kondisi di lapangan,” tegasnya.
![]() |
| Caption : Oknum yang Diduga Melakukan Hina Profesi Wartawan. Dok. Kabar Kalbar. (SK) |
Menurut Burhan, pemberitaan wartawan selalu berpedoman pada fakta di lapangan, bukan asumsi. Ia mempertanyakan motif pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan terkait aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).
“Apakah karena media mengangkat isu maraknya PETI lalu membuat mereka tidak bisa berdagang? Apakah dagangannya hanya bisa dijual di lokasi PETI? Ini alasan yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pers bekerja secara independen dan memiliki hak mencari informasi tanpa boleh dihalangi. Justru pemberitaan mengenai dugaan PETI dibuat agar masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dapat mengetahui dan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sebagai advokat, Burhan memberi waktu 1 x 24 jam bagi pihak yang mengaku sebagai pedagang tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Bila tidak, MCI akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak berwenang.
“Pernyataan itu bisa masuk pada dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 315 KUHP serta Undang-Undang ITE,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa MCI hadir untuk membela dan melindungi wartawan yang menjalankan tugas sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan.
Rizki
Editor: Redaksi SK

0Komentar