PONTIANAK, KALBAR (SK) — Satuan Tugas Operasi Zebra Kapuas 2025 Polda Kalbar menggelar penertiban kelengkapan kendaraan bermotor di kawasan Museum Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Selasa (18/11). Operasi dipimpin langsung oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E.
Caption:
Satuan Tugas Operasi Zebra Kapuas 2025 Polda Kalbar menggelar penertiban kelengkapan kendaraan bermotor di kawasan Museum Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Selasa (18/11). Foto. Hms (SK)
Dalam operasi yang menyasar kepatuhan pengendara terhadap standar kendaraan dan aturan lalu lintas itu, petugas menjaring 33 pelanggar. Mereka dikenakan tilang karena berbagai pelanggaran, di antaranya tidak memenuhi kelengkapan standar kendaraan hingga tidak membawa dokumen resmi.
AKBP Riki menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Kelengkapan kendaraan dan surat-surat bukan hanya soal administrasi, tetapi sangat berpengaruh pada keselamatan berkendara,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ditlantas Polda Kalbar juga menekankan 10 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, yakni:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Melebihi batas kecepatan
5. Tidak menggunakan helm SNI/safety belt
6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Berkendara melawan arus
8. Kendaraan overload dan over dimension
9. Balap liar
10. Knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 akan terus digelar secara humanis namun tetap tegas.
“Penertiban ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan karena keselamatan adalah prioritas,” ujarnya.
Rizki SK
Editor : Redaksi

0Komentar