Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Polres Ketapang Gelar Razia Knalpot Brong di Sejumlah Kafe dalam Rangka Ops Zebra Kapuas 2025

Polres Ketapang Gelar Razia Knalpot Brong di Sejumlah Kafe dalam Rangka Ops Zebra Kapuas 2025

×

 

Caption ;
Polres Ketapang kembali mengintensifkan kegiatan kepolisian dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan menggelar razia penertiban knalpot brong di sejumlah kafe dan lokasi tongkrongan pada Kamis malam (21/11/2025). Foto. Hms (SK) 
KETAPANG, KALBAR (SK) – Polres Ketapang kembali mengintensifkan kegiatan kepolisian dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 dengan menggelar razia penertiban knalpot brong di sejumlah kafe dan lokasi tongkrongan pada Kamis malam (21/11/2025). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Satlantas Polres Ketapang bersama unit fungsi terkait.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, sekaligus memeriksa kelengkapan surat kendaraan para pengendara yang berada di area kafe. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan kenyamanan akibat suara bising knalpot brong yang kerap digunakan sebagian pengunjung.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kasat Lantas AKP Yunita Puspita Sari, S.Tr.K, S.I.K., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas selama Ops Zebra Kapuas 2025. 

“Kami menindak setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk penggunaan knalpot brong. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami lakukan agar tertib berkendara dipahami sebagai kewajiban, termasuk memastikan kendaraan sesuai spesifikasi standar sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” ujar Kasat Lantas.

AKP Yunita menambahkan bahwa petugas juga memberikan teguran serta mewajibkan pemilik kendaraan membuat surat pernyataan untuk mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot pabrikan. 

“Masih ditemukan beberapa kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Kami berikan teguran dan surat pernyataan. Jika di kemudian hari masih melanggar, sanksi tegas berupa tilang dan penahanan motor hingga tiga bulan akan diberlakukan,” tegasnya.

Polres Ketapang memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan selama Operasi Zebra Kapuas 2025 berlangsung sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.


Hendri SK

Editor: Redaksi

0Komentar

SPONSOR