Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Respons Kilat PAMAPTA II, Motor Tanpa Pemilik Diamankan di Gang Pasansa

Respons Kilat PAMAPTA II, Motor Tanpa Pemilik Diamankan di Gang Pasansa

×

 

Caption :
PAMAPTA II Polres Landak. Dipimpin AIPTU M. Hendra Setiawan, bersama BRIPDA Ronaldo, BRIPDA Adrianus Rizky Imanuel, dan BRIPDA Banyu, tim mengamankan satu unit Honda Vario hitam tanpa identitas yang ditemukan terparkir lebih dari 24 jam di Gang Pasansa, Senin (17/11/2025) pukul 15.44 WIB. Foto. Hms (SK) 
Landak, KALBAR (SK) — Tindakan cepat kembali ditunjukkan PAMAPTA II Polres Landak. Dipimpin AIPTU M. Hendra Setiawan, bersama BRIPDA Ronaldo, BRIPDA Adrianus Rizky Imanuel, dan BRIPDA Banyu, tim mengamankan satu unit Honda Vario hitam tanpa identitas yang ditemukan terparkir lebih dari 24 jam di Gang Pasansa, Senin (17/11/2025) pukul 15.44 WIB.

Laporan warga yang masuk melalui layanan SPKT 0811567110 menyebutkan adanya motor mencurigakan tanpa plat nomor dan tanpa kehadiran pemilik. Kekhawatiran akan potensi tindak kejahatan membuat warga memilih segera melapor.

Berangkat dari laporan tersebut, petugas PAMAPTA II langsung turun ke lokasi. Setelah memastikan motor tidak memiliki identitas dan tidak ditemukan pemiliknya, kendaraan diamankan ke Polres Landak untuk pemeriksaan lanjutan. Motor selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut.

AIPTU M. Hendra menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap informasi dari masyarakat. 

“Motor tanpa identitas berpotensi terkait tindak pidana. Setiap laporan seperti ini langsung kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang cepat mengambil langkah dengan melapor.

“Keamanan lingkungan terwujud ketika warga dan polisi bergerak bersama,” tambahnya.

Warga setempat menyambut baik langkah cepat aparat. 

“Polisi bergerak cepat setelah kami lapor. Kami merasa lebih aman,” ujar salah seorang warga.


Novi SK

Editor: Redaksi

0Komentar

SPONSOR