Pontianak, KALBAR SK - 4 November 2025 — Kasus penganiayaan berat terhadap Andrea, putra dari Pimpinan Nusantara News Iskandar, mengguncang publik Kalimantan Barat. Korban diserang dengan kejam menggunakan serampang oleh pelaku berinisial Bagok, pada Sabtu malam, 2 November 2025, di kawasan Parit Tengah, Pontianak.
Caption :
Kondisi Andrea korban Penganiayaan Bagok. Foto. Tim (SK)
Akibat serangan brutal itu, Andrea mengalami luka serius di bagian wajah. Informasi yang dihimpun menyebut, pelaku sempat meminjam motor korban sebelum kejadian. Aksi ini diduga sudah direncanakan sebelumnya.
Ironisnya, penderitaan keluarga korban makin bertambah saat RS Sultan Syarif Mohamad Alkadrie diduga menolak memberikan pertolongan pertama kepada korban yang datang dalam kondisi kritis. Baru setelah dibawa ke RS Antonius Pontianak, tim medis memberikan penanganan darurat.
Iskandar, yang juga Ketua Peradi Perjuangan Kalbar, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap pihak rumah sakit yang dinilainya abai terhadap tanggung jawab kemanusiaan.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Rumah sakit wajib memberi pertolongan darurat tanpa pandang bulu. Penolakan seperti ini sangat kami sesalkan,” tegas Iskandar, Senin (3/11).
Ia pun mendesak Dinas Kesehatan Kota Pontianak turun tangan mengevaluasi dan memeriksa tenaga medis yang terlibat dalam dugaan penolakan tersebut.
“Jika terbukti ada kelalaian yang memperburuk kondisi korban, kami siap menempuh jalur hukum. Negara menjamin hak warga untuk mendapat pertolongan medis darurat,” tandasnya.
Sementara itu, aparat kepolisian diharapkan segera memproses pelaku penganiayaan dengan pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas, bukan hanya karena kekejaman pelaku, tapi juga karena dugaan pelanggaran etika medis oleh rumah sakit yang semestinya menjadi garda terdepan penyelamat nyawa manusia.
Tim SK
Editor: Redaksi
0Komentar