Sanggau, KALBAR (SK) - Desa Suka Mulya, Kecamatan Parindu, resmi dicanangkan sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada 8 Desember 2025. Acara yang digelar di Gedung Pertemuan Desa ini menandai komitmen masyarakat dalam memperkuat ketahanan lingkungan dari ancaman narkoba. Kegiatan tersebut dihadiri BNN Kabupaten Sanggau, perwakilan DPM Pemdes, Sekcam Parindu, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta relawan anti-narkoba.
Caption :
Perangkat Desa Suka Mulya saat melakukan Sesi Foto bersama Stacholder. Foto. Hms (SK)
Program Desa Bersinar bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan komunitas. Dalam kegiatan ini, seluruh unsur desa membacakan serta menandatangani Ikrar Desa Bersinar yang berisi komitmen menolak penyalahgunaan narkoba, mendukung kebijakan P4GN, menindak tegas pengedar, serta memberikan kesempatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Bhabinkamtibmas Desa Suka Mulya, Bripka Agus Setyawanto, menegaskan dukungan penuh Polri terhadap program ini. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pencegahan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, dan Polsek Parindu berkomitmen mendampingi masyarakat melalui upaya pencegahan dan pembinaan berkelanjutan demi melindungi generasi muda.
Program Desa Bersinar diharapkan menjadi gerakan nyata yang terus berlanjut dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan pencanangan ini, Desa Suka Mulya meneguhkan tekad untuk menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Parindu dan Kabupaten Sanggau.
Sri Indriani SK
Editor: Redaksi
0Komentar