Kubu Raya, KALBAR, SK – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya menggelar edukasi kepada pemilik bengkel sepeda motor dan pengguna jasa montir.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa petugas turun langsung menyambangi sejumlah bengkel roda dua di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait bahaya penggunaan knalpot tidak standar serta pencegahan terhadap praktik kejahatan, seperti penjualan motor hasil curanmor.
“Melalui pendekatan persuasif, kami mengajak pemilik bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot racing yang suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Aiptu Ade, Rabu (14/5/2025).
Ia menegaskan, knalpot bising sering kali menjadi pemicu balap liar, terutama di kalangan remaja. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar bengkel tidak terlibat dalam pemasangan atau penjualan perangkat tersebut.
“Pemilik bengkel juga kami imbau untuk tidak menerima, membeli, atau memperbaiki motor yang mencurigakan, apalagi tanpa kelengkapan surat atau identitas pemilik. Jika menemukan indikasi tersebut, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Langkah Satlantas ini disambut baik oleh para pemilik bengkel. Salah satunya Junaidi (38), pemilik bengkel di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, yang mengapresiasi edukasi langsung dari pihak kepolisian.
“Knalpot racing memang sering bikin resah tetangga, apalagi kalau dipakai balap liar malam hari. Informasi dari polisi ini sangat membantu, jadi kami bisa lebih waspada, terutama saat ada motor datang di jam-jam rawan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Kubu Raya dalam membangun sinergi dengan masyarakat guna menekan angka kriminalitas jalanan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Oleh : Irfan Tiago
Sumber : Humas KKR
Editing : Redaksi
0Komentar