Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Herman Hofi Apresiasi Rencana Wali Kota Bangun Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu di Pontianak

Herman Hofi Apresiasi Rencana Wali Kota Bangun Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu di Pontianak

×
Caption : Herman Hofi Munawar 

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik. Foto. Ist, (SK). 

Pontianak, KALBAR, (SK) – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengapresiasi langkah Wali Kota Pontianak yang berencana membangun Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu (PPST) di Kota Pontianak. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi cerdas dalam menjawab persoalan lingkungan sekaligus implementasi konkret terhadap regulasi nasional.

"Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga," kata Herman, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, melainkan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kota yang bersih dan tertata tentu lebih nyaman dihuni, menarik wisatawan, serta mampu meningkatkan investasi. Ini akan berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujarnya.

Selain aspek ekonomi dan lingkungan, Herman juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Penataan sampah oleh pemerintah harus mendorong warga untuk memilah sampah dari rumah,” ucapnya.

Ia menyebut PPST sebagai jantung solusi atas problematika sampah di Pontianak. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya dukungan regulasi lokal seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang lebih teknis.

“Pemerintah daerah harus memperkuat payung hukum lokal serta memastikan implementasinya melalui sosialisasi yang masif dan penegakan sanksi yang tegas,” ujarnya.

Herman juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak untuk rutin mengevaluasi efektivitas program penataan sampah. “Momentum pembangunan PPST ini harus dimanfaatkan. Keberhasilan program ini akan menjadikan Pontianak sebagai kota yang progresif dan berwawasan lingkungan,” katanya.



Editing : Dani 74

Sumber : Herman Hofi Munawar 

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik



0Komentar

SPONSOR