Landak, KALBAR, (SK) – Aksi nekat maling yang membobol rumah warga saat penghuni tengah terlelap berhasil diungkap jajaran Polres Landak. Seorang pria berinisial M akhirnya dibekuk aparat gabungan di wilayah Mempawah, Jumat malam (20/6).
Kejadian ini bermula pada Rabu dini hari (14/5), sekitar pukul 04.45 WIB. Melati, anak dari pemilik rumah, terbangun hendak ke dapur mengisi air. Namun, ia kaget bukan main saat melihat kunci pintu dapur sudah rusak. Usai diperiksa, ternyata dua tabung gas elpiji 3 kg dan tiga ponsel Realme C75x biru, Infinix Hot 401 hitam, dan Oppo silver raib dibawa maling.
![]() |
Ket. Barang Bukti yang Berhasil diamankan Satuan Polres Landak dan tim gabungan dari Polsek Sengah Temila, Polsek Anjongan, Polres Landak, dan Polres Mempawah, Foto. Ist, (SK) |
Hasil olah TKP menunjukkan pelaku masuk lewat pintu dapur yang dirusak dan kabur naik motor. Meski sempat buron usai kejadian, tim kepolisian tidak tinggal diam.
Kerja keras membuahkan hasil. Jumat sore (20/6), pengembangan penyelidikan mengarah ke Dusun Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Malamnya sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Sengah Temila, Polsek Anjongan, Polres Landak, dan Polres Mempawah berhasil menggerebek rumah pelaku.
M tak berkutik saat ditangkap. Polisi juga menyita dua tabung gas dan tiga ponsel hasil curian. Semua barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antarunit yang solid.
“Kami serius tindak pelaku kriminal. Ini bukti kami tak main-main dalam menjaga keamanan warga,” tegas Heri, Senin (23/6).
Saat ini, pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan pencurian lain.
“Kalau nanti ada kaitan dengan kasus lain atau pelaku tambahan, pasti kami tindak. Kami juga imbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor jika ada gerak-gerik mencurigakan,” sambungnya.
Tersangka M kini resmi mendekam di balik jeruji besi. Polisi pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(*/Irfan Tiago)
Editing : Dani 74
0Komentar