Pontianak, KALBAR (SK) – Dua remaja yang kedapatan nongkrong di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, dibubarkan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak pada Senin dini hari, 16 Juni 2025.Caption : Dua remaja yang kedapatan nongkrong di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, dibubarkan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak pada Senin dini hari, 16 Juni 2025. Foto. Ist. (SK)
Pembubaran dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung pemberlakuan jam malam berdasarkan edaran Wali Kota Pontianak.
“Keduanya tidak memiliki keperluan mendesak. Kami beri teguran secara humanis dan minta mereka segera pulang,” kata salah satu anggota patroli di lokasi kejadian.
Polresta Pontianak mengintensifkan patroli malam untuk menekan potensi kriminalitas di titik-titik rawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Kota Pontianak.
Tim Patroli Enggang akan terus hadir di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan, guna meningkatkan rasa aman warga.
Pewarta : Zainol Muhamad
Sumber : Humas Polresta Pontianak
Editing : Dani 74
0Komentar