Pontianak, KALBAR, SK - Merujuk dari hasil rangkuman omongan pejabat publik diberbagai media, cukup pantas kalau semua Bos PETI, tanpa terkecuali, baik jaringan SB maupun AS, sudah sepatutnya dihajar habis - habisan.Gambar Ilustrasi: Peti, Raja dan Pionir
Praktek tambang liar yang tidak menguntungkan PAD bahkan merugikan negara, terbukti juga menghancurkan lingkungan sekitar termasuk tatanan kehidupan masyarakat setempat.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, data Kementerian SDM mencatat aktivitas PETI di kalbar menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 1. 020 triliun per 26 September 2024.
Angka fantastis tersebut berasal dari hilangnya cadangan mas sebesar 774, 27 kg dan perak 937, 7 kg. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, kerugian negara diperkirakan akan semakin membengkak ( AntaraNews 4 Oktober 2024 ).
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan S.IP, M.SI, dalam rilis Pontianak Post tanggal 21 Mei 2025 menyebut, kegiatan pertambangan tanpa izin dikalbar diperkirakan mencapai volume produksi hampir 1 ton/ hari.
Temuan ini berdasarkan hasil surve lapangan yang dilakukan dengan cara menelusuri pembeli dan pedagang emas diberbagai daerah.
Saya bicara menggunakan data dari hasil surve terhadap pembeli emas. Ada yang membeli 3, 4 dan 10 kilo gram/hari. Tapi kemana mas itu, lenyap menguap tidak jelas arahnya.
Wagub menjelaskan, kondisi ini tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi pendapatan negara dan daerah tetapi juga nenimbulkan ancaman terhadap lingkungan hidup serta ketahanan wilayah. ( Dio TV 23 Mei 2025 ).
Menanggapi ini, Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, kemana larinya emas tersebut. Iya yakin sudah ada yang mengetahui jaringan mas ilegal dimaksud. APH harus berani membongkarnya.
" Kalau mas nya keluar kalbar, lewat mana, jaringan itu harus dibongkar pajaknya kemana. Jual 100 gram saja kita kena pajak, " ujarnya, seperti yang dikutip Pontianak Post 5 Juni 2025.
Kordinator JAPRI Kalbar meminta agar Aparat tegas dalam memberantas PETI. Siapapun dia yang ikut bermain didalamnya atau pernah dikondisikan menerima fulus dari tambang ilegal, panggil semua dan proses secara hukum.
Pewarta : ( S Pram )
0Komentar