Landak, KALBAR (SK) – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Informasi dari warga menyebut adanya aktivitas mencurigakan seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga mengarah pada seorang perempuan berinisial FS, yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba.
Pada Rabu malam, 19 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas langsung melakukan penyergapan saat FS diduga hendak melakukan transaksi di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan. Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan tiga plastik klip berisi kristal diduga sabu yang disimpan di saku baju sebelah kiri pelaku. Narkoba tersebut dibungkus dalam kantong plastik kuning bertuliskan YUPI dan dilapisi isolasi transparan. Petugas juga menyita satu unit handphone Oppo biru yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan peredaran.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Dari dalam lemari pakaian, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa 16 paket kecil sabu siap edar, satu plastik klip berisi kristal sabu yang dibungkus potongan plastik hitam, satu sendok takar dari pipet, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit timbangan digital warna hitam.
Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Landak dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti secara serius,” ujar Iptu Rinto.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan meningkatnya kepedulian dan kewaspadaan warga terhadap bahaya narkoba.
“Peredaran sabu merusak generasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti,” tegasnya.
Menurut Iptu Rinto, pihaknya masih mendalami dugaan adanya pemasok yang berada di atas FS. Polisi juga akan melakukan analisis terhadap barang bukti, termasuk pemeriksaan komunikasi dalam telepon genggam pelaku.
“Kami menduga pelaku sudah lama beroperasi. Banyaknya paket siap edar dan adanya timbangan menunjukkan aktivitas yang cukup terstruktur. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tambahnya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan apresiasi atas respons cepat polisi.
“Kami merasa lebih aman setelah penangkapan ini. Semoga penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi agar lingkungan kami bersih dari narkoba,” ucap warga tersebut.
(*/Dani 74)
Editor: Redaksi SK

0Komentar