![]() |
| Caption : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Foto. Ist (SK) |
Pada Kamis (20/11/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Zug Industry Indonesia, Williem. Pemanggilan ini dinilai sebagai langkah untuk membuka simpul hubungan antara para pejabat daerah, penyedia proyek, serta pihak-pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, ia menahan diri dari memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaan. Sikap ini memunculkan persepsi bahwa penyidik tengah memasuki titik sensitif penyidikan, di mana peran sejumlah tokoh berpengaruh kemungkinan mulai dipetakan secara lebih tegas.
Pemeriksaan Beruntun: Jejak Ria Norsan Diurai dari Hulu ke Hilir
Ria Norsan, yang saat ini memegang jabatan Gubernur Kalimantan Barat, kembali berada pada sorotan publik. Ia telah dua kali diperiksa sebagai saksi, pertama pada 21 Agustus 2025 selama 12 jam, dan kedua pada 4 Oktober 2025.
Dalam dua pemeriksaan tersebut, penyidik disebut menggali informasi dari hulu ke hilir: mulai dari proses pengajuan anggaran, kebijakan di masa pemerintahannya sebagai bupati, hingga dugaan peran dalam penentuan pemenang proyek.
Proyek bermasalah yang kini disorot adalah peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek ini merupakan salah satu infrastruktur strategis di Mempawah, namun indikasi adanya rekayasa penganggaran hingga dugaan mark-up biaya membuat penyidik turun tangan.
Untuk memperkuat bukti, KPK telah melakukan rangkaian penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina—yang merupakan istrinya. Penyitaan dokumen dari lokasi tersebut menegaskan bahwa penyidikan kini bergerak pada wilayah yang lebih dalam, menyasar aspek administratif hingga pola komunikasi antar-aktor.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan, Satu Tokoh Masih Ditunggu Perannya
Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka:
Abdurrahman (A) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Idi Syafriadi (IS) – Ketua Pokja Pengadaan
Lutfi Kaharuddin – Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima
Menariknya, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersebut ke publik. Informasi mengenai penetapan ketiga tersangka justru diperoleh dari sumber internal yang mengetahui jalannya penyidikan.
Di balik penundaan pengumuman tersebut, banyak pengamat menilai KPK tengah menunggu konstruksi perkara menjadi kokoh—terutama yang berkaitan dengan pihak-pihak yang memiliki posisi strategis pada saat proyek berjalan.
Bila penyidik menemukan cukup bukti tambahan, status saksi Ria Norsan berpotensi berubah menjadi tersangka. Namun hal ini masih dalam ranah dugaan dan belum dikonfirmasi KPK.
Tekanan Publik Menguat: Ada Apa dengan Kasus Mempawah?
Dinamika kasus ini memicu tekanan yang besar dari masyarakat Kalimantan Barat. Sejumlah kelompok mendesak KPK membuka status hukum Ria Norsan secara transparan, terutama karena beredar isu bahwa ia sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka namun ditunda pengumumannya.
Isu tersebut berkembang cepat dan memicu kegelisahan politik di daerah. Masyarakat mempertanyakan apakah ada “intervensi kekuasaan” atau “arus uang besar” yang menahan laju pengumuman status hukum. Meski belum ada bukti atas isu tersebut, persepsi publik kian liar karena KPK belum memberikan klarifikasi resmi.
Kondisi ini membuat stabilitas pemerintahan provinsi dipertaruhkan. Keputusan-keputusan penting di lingkup Pemprov Kalbar disebut menjadi tidak optimal karena bayang-bayang kasus ini terus mengikuti langkah gubernur.
KPK di Persimpangan: Transparansi atau Kecurigaan Publik?
Hingga kini, KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan akan menyasar seluruh pihak yang terlibat. Namun publik menilai bahwa pernyataan itu tidak cukup tanpa langkah terbuka dari lembaga antirasuah tersebut.
Jika KPK memilih bersikap tertutup terlalu lama, kecurigaan publik bisa semakin mengakar. Sebaliknya, bila KPK membuka perkembangan secara bertahap, kepercayaan masyarakat dapat terjaga.
Satu hal yang pasti: kasus Mempawah tidak lagi sekadar proyek jalan. Ia telah menjadi ujian transparansi, integritas, dan keberanian lembaga penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang menyentuh lingkar kekuasaan.
Tim : liputan

0Komentar