Sintang, KALBAR (SK) — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Fast Respon Indonesia Center Kabupaten Sintang (DPC-FRIC Sintang) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang pada Rabu, 19 November 2025.
Caption :
Audensi Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Fast Respon Indonesia Center Kabupaten Sintang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang pada Rabu, 19 November 2025. Foto. Fric (SK)
Rombongan FRIC Sintang disambut langsung oleh Kajari Sintang, Taufik Effendi, SH, MH, bersama Kasi Intel Kejari Sintang. Dalam pertemuan tersebut, Kajari menyampaikan apresiasi atas kehadiran FRIC dan membuka peluang kerja sama dalam mendukung penyebaran informasi yang berimbang.
Ketua DPC FRIC Sintang, Alex Akoran, mengucapkan terima kasih atas sambutan positif tersebut dan menegaskan komitmen FRIC untuk menjadi mitra konstruktif bagi Kejaksaan, khususnya dalam penyajian informasi yang akurat bagi masyarakat.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya sinergi antara FRIC dan Kejaksaan Negeri Sintang dalam memperkuat komunikasi publik di daerah.
Penulis: Alex
Editing : Redaksi SK
0Komentar