Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Tipikor GKE Petra :  TIM Penyidik Kejati Kalbar Kembali Geledah Rumah HN

Tipikor GKE Petra : TIM Penyidik Kejati Kalbar Kembali Geledah Rumah HN

×

 

Caption :
Tim Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar, kembali melakukan penggeledahan terhadap kediaman HN Jalan Purnama II Komplek Purnama Elok Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Senin (24/11). Foto. Pen. (SK). 
Pontianak, KALBAR (SK) - Tim Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar, kembali melakukan penggeledahan terhadap kediaman HN Jalan Purnama II Komplek Purnama Elok Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Senin (24/11). 

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek pembangunan GKE ”PETRA” dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2017 dan 2019.

Seperti diketahui bahwa paket basah kuyup pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis Petra Sintang tahun 2017 mendapat bantuan Dana Hibah Rp. 5 M. Kemudian Tahun 2019 dikucurkan lagi segede Rp. 3 M. Namun dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Bahkan HN sempat membuat dan menandatangani Laporan Pertanggungjawaban GKE PETRA Sintang tanggal 27 April 2019. Padahal kegiatan tersebut ditahun itu tidak pernah dilaksanakan, mengingat tahun 2018 sudah selesai dan mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Caption :
Tim Penyidik Saat Melakukan Penggeledahan Dikediaman Tersangka HN. Senin (24/11). Foto. Pen (SK) 

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang, berupa :  

2 (dua) buah kunci yaitu Mobil Volswager warna merah dan Mobil Mini Cooper AT hitam serta

beberapa dokumen penting terkait pembangunan GKE Petra. 

Selanjutnya seluruh dokumen beserta barang bukti lainnya diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan pendalaman lebih jauh oleh Tim Penyidik. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan kembali dirumah HN. " Tindakan penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pembuktian sekaligus menunjukkan keseriusan kami sebagai upaya penegakan hukum, " ujar DR. Emilwan Ridwan SH.MH

Dalam pernyataannya, Kajati menegaskan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami mengungkap perkara tersebut agar terang benderang. 

" Penyidikan akan terus dikembangkan dengan mengedepankan wujud integritas sebagai prinsip utama dalam pemberantasan korupsi. Dan tetap memberikan informasi resmi kepada publik guna memastikan keterbukaan serta akuntabilitas proses penegakan hukum, " terangnya.


Novi SK

Editor: Redaksi

0Komentar

SPONSOR