Pontianak, KALBAR (SK) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat kian menggila. Dari hasil pemantauan Tim Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kalbar, praktik tambang emas ilegal terdeteksi hampir di sejumlah kabupaten. Aktivitas tersebut diduga kuat berjalan tanpa mengantongi izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan secara masif.
Caption:
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., S.H., M.H., saat menggelar Pers Rilis Akhir Tahun di Gedung Mapolda Kalbar Rabu (3/1/2025). Foto. MPN (SK).
Ketua DPW FRIC Kalbar menegaskan pihaknya siap mengawal penuh komitmen dan program Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., S.H., M.H., dalam menertibkan serta memberantas seluruh aktivitas ilegal di wilayah Kalbar. Pernyataan tersebut disampaikan Sabtu (3/1/2026).
Sikap tegas Kapolda Kalbar sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun, Rabu (31/12/2025). Irjen Pol. Pipit Rismanto secara terbuka membantah narasi klasik yang kerap dijadikan tameng pembenaran PETI sebagai “urusan perut”.
Menurutnya, tidak ada kompromi terhadap praktik tambang ilegal karena dampaknya sangat merusak alam dan mengancam masa depan generasi mendatang.
“Praktik tambang emas ilegal bukan persoalan ekonomi rakyat kecil, tetapi bentuk keserakahan yang merusak lingkungan dan membahayakan generasi ke depan,” tegas Irjen Pol. Pipit Rismanto.
Kapolda juga menyoroti dalih ekonomi yang sering dipakai para pelaku. Ia menegaskan bahwa keuntungan PETI justru dinikmati segelintir pemodal besar.
“Orang yang punya modal besar lalu mengaku miskin, itu bukan soal perut. Itu keserakahan,” ujar Pipit.
Ketua DPW FRIC Kalbar, Rabi, menilai langkah Kapolda Kalbar sudah tepat dan patut diapresiasi. Menurutnya, ketegasan aparat penegak hukum sangat penting demi menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat.
Rabi mengingatkan agar kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana alam, seperti yang terjadi di Sumatera Utara akibat eksploitasi hutan dan isi bumi secara ilegal, tidak terulang di Kalbar.
“Cukuplah sudah yang terjadi di daerah lain. Jangan sampai bencana serupa terjadi di Tanah Borneo,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga hutan dan sungai sebagai sumber kehidupan. Jika ingin melakukan aktivitas pertambangan, Rabi menekankan pentingnya kepatuhan administrasi dan perizinan yang sah.
“Perizinan bukan sekadar formalitas, tetapi melalui kajian teknis dan lingkungan agar kerusakan alam bisa diminimalisir,” jelasnya.
Selain itu, Rabi meminta seluruh tim FRIC Kalbar di delapan kabupaten/kota agar mendukung penuh program Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Kalbar. FRIC diminta aktif mengumpulkan data konkret dan akurat, mulai dari titik koordinat lokasi PETI hingga jaringan penampung dan pelaku utama.
Data tersebut, kata Rabi, akan diserahkan secara resmi kepada Polda Kalbar dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar sebagai bentuk dukungan nyata pemberantasan tambang ilegal.
Penulis: HMS DPW FRIC Kalbar
Editor: Redaksi SK
0Komentar