Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Dari Urusan Utang, Berujung Urusan Hukum

Dari Urusan Utang, Berujung Urusan Hukum

×

Caption:
S alias A Pelaku Curi Ponsel saat Diamankan Unit Jatanras Polres Landak. Kamis, 30 April 2026. Foto. HMS (SK). 
LANDAK, KALBAR SK – Aksi dugaan pencurian disertai ancaman menggegerkan warga setelah seorang pria nekat mengambil ponsel milik korban usai penagihan utang berujung ketegangan.

Peristiwa bermula saat pelaku berinisial S alias A mendatangi rumah korban bersama rekannya, Sdr. Rio, dengan tujuan menagih utang sebesar Rp2 juta. Namun, situasi memanas ketika korban tidak dapat memenuhi janji pembayaran tersebut.

Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Dalam kondisi panik, korban melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Saat itu, ponsel milik korban jenis Oppo Reno 4 terjatuh di depan pelaku. Pelaku lalu memanfaatkan situasi dengan mengambil ponsel tersebut sebelum meninggalkan lokasi.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki menuju Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Berdasarkan hasil penyelidikan, ponsel tersebut rencananya akan dijual untuk membiayai perjalanan pulang ke kampung halaman.

Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Jatanras Polres Landak memulai penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Entikong.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak Polsek Entikong memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti hingga akhirnya pada pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Entikong.

Selanjutnya, pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Unit Jatanras Polres Landak menjemput pelaku di Entikong dan membawanya ke Mapolres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara melanggar hukum. Jika terdapat permasalahan, sebaiknya ditempuh melalui jalur yang benar,” tegasnya.

Sementara itu, korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia mengaku sempat mengalami trauma akibat ancaman senjata tajam saat kejadian.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat menangkap pelaku. Saat kejadian saya sangat takut karena diancam dengan pisau. Yang penting saya selamat,” ungkap korban.


Penulis: Heri

Editor: Redaksi SK

0Komentar

SPONSOR