Sanggau, KALBAR, SK - Polres Sanggau berhasil meredam potensi konflik sosial di Kecamatan Tayan Hulu dengan memediasi aksi damai yang digelar oleh eks karyawan PT Sinar Borneo West (SBW) bersama tokoh adat dan masyarakat, Senin (19/5), di akses masuk pabrik kelapa sawit di Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai.
Aksi yang dimulai pukul 10.50 WIB itu dipimpin Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Tayan Hulu, Heriyanto, yang juga menjabat Kepala Desa Binjai. Massa menuntut kejelasan nasib sepuluh mantan satpam perusahaan yang diberhentikan secara sepihak.
Aksi sempat memicu ketegangan saat kendaraan pengangkut TBS dihentikan, hingga memicu keberatan dari tiga koperasi mitra Koperasi Pusaka Tanjung, Jurong Sawit, dan Pandan Wangi yang menilai aksi tersebut merugikan petani.
Menanggapi situasi itu, Polres Sanggau langsung memfasilitasi mediasi di Mess GH PT SBW yang dipimpin Kabag Ops, AKP PSC Kusuma Wibawa, bersama unsur kejaksaan, kecamatan, dan perwakilan perusahaan.
Dalam pertemuan, Heriyanto menyayangkan pemecatan yang dianggap tidak berlandaskan prinsip keadilan. Sementara pihak perusahaan berpegang pada aturan internal dan menganggap surat anjuran dari Disnakertrans Kalbar tidak mengikat secara hukum.
“Polres Sanggau berkomitmen menjaga kondusivitas. Kami imbau semua pihak menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah,” tegas AKP Kusuma.
Mediasi selama dua jam itu menghasilkan kesepakatan: aksi dihentikan, dan para pihak menunggu mediasi lanjutan yang akan digelar oleh Wakil Gubernur Kalbar dengan menghadirkan Direktur PT SBW.
Aksi berlangsung damai hingga pukul 14.00 WIB dengan pengamanan 51 personel gabungan. Kepolisian terus melakukan pendekatan preventif dan memantau situasi di lapangan.
_____
Pewarta : Sri Indriani
Sumber : Dny, Humas
Editing : Redaksi
______
0Komentar