Tfr6TUCoBUC8GSAiTUCoGfW0Gd==
Light Dark
Pengedar Sabu Dibekuk di Menyuke, Polisi Amankan Barang Bukti 4,55 Gram

Pengedar Sabu Dibekuk di Menyuke, Polisi Amankan Barang Bukti 4,55 Gram

×

 

Caption:
A Terduga Pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menyuke yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Landak Jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Sabtu (2/5/2026). Foto. HMS (SK). 
LANDAK, KALBAR SK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menyuke. Seorang pria berinisial A ditangkap di Jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan penindakan saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor. Ketika berhenti di tepi jalan, pelaku langsung diamankan. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan aparat desa dan kecamatan, ditemukan sejumlah barang bukti di tubuh pelaku.

Dari saku celana kanan, petugas menemukan beberapa paket plastik klip berisi kristal diduga sabu. Sementara dari saku kiri, ditemukan dua paket serupa yang disimpan dalam lipatan uang Rp2.000.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku. Di dalam kamar, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal diduga sabu, alat hisap dari botol kaca, satu unit timbangan digital, serta tiga sendok dari potongan pipet.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 4,55 gram.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dukungan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Rizki SK

Sumber: Humas Landak

Editor: Dani 74

0Komentar

SPONSOR